
BNPB : 70 persen temuan BPK di BPBD

"Meskipun 70 persen temuan tersebut di daerah, namun munculnya tetap di laporan BNPB ...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Inspektur Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Bintang Susmanto mengatakan 70 persen temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang perlu ditindaklanjuti terdapat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
"Meskipun 70 persen temuan tersebut di daerah, namun munculnya tetap di laporan BNPB karena Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berada di pusat," kata Bintang dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pengawasan BNPB dan BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah Indonesia Timur di Makassar, Rabu.
Untuk itulah, kata Bintang, pihaknya menyelenggarakan rapat koordinasi tersebut secara regional.
"Mengingat 70 persen tindak lanjut harus dilakukan daerah, kami menjemput bola dengan menyelenggarakan pertemuan regional di Indonesia bagian barat, tengah, dan timur," kata dia.
Pertemuan tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk mempercepat dan memperbanyak hasil temuan BPK dan Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) yang ditindaklanjuti sesuai saran.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa 70 persen dana APBN di BNPB dialokasikan ke daerah berupa dana bantuan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Untuk pra bencana ada dana kontigensi, saat darurat ada dana siap pakai, sedangkan pascabencana ada dana bantuan sosial. Totalnya lebih dari Rp4 triliun per tahun," paparnya.
Pihaknya berharap pengelolaan dana tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel oleh BNPD.
"Jangan sampai kita mengalami bencana setelah menangani bencana," ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu`mang yang membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah Indonesia Timur 2015 tersebut mengatakan komitmen pemerintah dalam penaggulangan bencana adalah dengan mengalokasikan dana siap pakai yang dapat digunakan pada tahap tanggap darurat.
"Dana ini hendaknya bisa digunakan secara efektif dan efesien. Dan untuk menghindari kesalahan dan penyimpangan dalam pelaksanaannya, dana siap pakai harus dilaporkan dan dipertanggung jawabkan sesuai prinsip Akuntabilitas dan Transparansi," kata Agus.
Ia menambahkan sejauh ini tidak ada masalah berarti yang ditemui pada BPBD lingkup Sulsel. "Sejauh ini hanya masalah administrasi," tutup Wagub.
Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
