
Legislator Nasdem Makassar akan diperiksa KPK

"Saya belum tahu infonya dan saya belum menerima undangan pemeriksaan dari KPK...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Legislator Fraksi Nasional Demokrat Makassar, Sulawesi Selatan, Mario David akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi kerja sama di Perusahaan Daerah Air Minum Makassar.
"Saya belum tahu infonya dan saya belum menerima undangan pemeriksaan dari KPK," kata Mario yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya (HP) di Makassar, Rabu.
Berdasarkan informasi, Mario akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAS (Ilham Arief)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi kerja sama rehabiliasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.
Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 mengenai perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya dalam jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Selain Ilham Arif Sirajuddin, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja sebagai kasus yang sama dan disangkakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.
Badan Pemeriksa Keuangan pada tanggal 8 November 2012 sudah menyerahkan data hasil audit perusahaan milik Pemkot Makassar itu kepada KPK.
Hasil audit tersebut adalahditemukan potensi kerugian negara dari kerja sama yang dilakukan PDAM dengan pihak swasta hingga mencapai Rp520 miliar.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Traya Tirta Makassar (Rp38,1 miliar),PT Bahana Cipta dalam rangka pengusahaan pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu (Rp455,25 miliar).
Kerja sama dengan PT Multi Engka Utama dalam pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sebesar Rp69,31 miliar dan kerja sama antara PDAM Makassar dan PT Baruga Asrinusa Development dengan potensi kerugian sebesar Rp2,6 miliar.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
