
DPRD Matra segera panggil KPUD terkait pilkada

"Keputusan KPU Matra yang sebelumnya menolak pasangan calon (Paslon) Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid ...
Mamuju Utara, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, akan segera memanggil Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkait kisruh proses tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Keputusan KPU Matra yang sebelumnya menolak pasangan calon (Paslon) Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid (Amar) kemudian meloloskannya kembali tentu menjadi pertanyaan bagi DPRD Matra. Hal ini yang harus diperjelas ke hadapan publik," kata Ketua Komisi I DPRD Matra, Uksin Djalaluddin saat mengikuti kegiatan Rutin program Gema d Smart di Desa Bulumario, Mamuju Utara, Rabu.
Menurut Ukhsin, dalam waktu dekat ini jajarannya bakal memanggil penyelenggara pemilu untuk mengklarifikasi secara langsung mengenai keputusannya yang cukup membingunkan itu.
"Kita dari DPRD punya hak untuk melakukan fungsi pengawasan. Apalagi, KPU selaku penyelenggara pemilu telah membuat keputusan yang membingunkan," katanya.
Politisi PAN ini menyebutkan, ada kejanggalan yang terjadi di Matra karena telah membuat keputusan yang berubah-ubah terkait penetapan Paslon.
Oleh karenanya, katanya, KPU Matra mesti menjelaskan perihal dua keputusannya yang kontroversial tersebut, agar tidak ada sentimen negatif yang membuat pilkada Matra malah menjadi terhambat.
"Kami akan mempertanyakannya ketika melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPUD," jelasnya.
Uksin menambahkan dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan pemanggilan KPUD secara resmi, mengenai waktunya itu tergantung pimpinan.
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
