Logo Header Antaranews Makassar

96.303 Gakin Parepare Manfaatkan Kesehatan Gratis

Minggu, 16 Agustus 2009 05:22 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 96.303 jiwa warga miskin (Gakin) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, memanfaatkan pelayanan kesehatan gratis di sejumlah Puskesmas dan rumah sakit di daerah itu dengan dana yang disiapkan pemerintah tahun ini Rp2,3 miliar lebih.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Parepare, Hj. Darmawati di Makassar, Sabtu, menjelaskan, anggaran program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari Pusat sebesar Rp314 juta dengan jumlah Gakin yang dilayani tercatat 26.170 jiwa dan pemerintah Provinsi Sulsel melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Rp2 miliar untuk 70.133 jiwa.

Pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin yang dananya dari APBN/APBD Sulsel 2009 ini dimaksudkan agar masyarakat kurang mampu mendapat pelayanan kesehatan secara cuma-cuma tanpa harus mengeluarkan dana serupiah pun.

Layanan kesehatan gratis antara lain pengobatan, pemeriksaan, persalinan, operasi, rawat jalan maupun rawat inap di Puskesmas, termasuk di rumah sakit Andi Makkasau setelah mendapat rujukan dari Puskesmas.

Hanya saja, lanjutnya, proses pencairan dana Jamkesmas tidak melalui Dinas Kesehatan setempat tetapi langsung ke kantor Pos untuk selanjutnya masuk ke rekening Puskesmas di daerah itu.

"Untuk mencairkan dana Jamkesmas dari kantor Pos setempat, Puskesmas terlebih dahulu menyusun Planning of action (POA atau rencana pemanfaatan) dana tersebut yang bersifat tidak merata pada setiap Puskesmas," katanya seraya menambahkan, Gakin di Parepare terbantu dengan adanya Jamkesmas maupun Jamkesda.

Sedangkan anggaran Jamkesda dari pemerintah Sulsel sebesar Rp2 miliar, lanjutnya, dialokasikan 60 persen untuk pelayanan Gakin di RS dan 40 persen ke Puskesmas di empat kecamatan di kota niaga tersebut.

Menurutnya, program Jamkesmas dan Jamkesda sangat bermanfaat bagi keluarga miskin di daerah ini, terlihat dari banyaknya pasien yang mengalami berbagai penyakit berkunjung ke Puskesmas maupun RS setiap hari untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang dicanangkan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo tahun 2008.

(T.PSO-099/F003)