Logo Header Antaranews Makassar

Fraksi Persaudaraan Laporkan Pungli Dana BOS

Selasa, 25 Agustus 2009 11:48 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Fraksi Persaudaraan DPRD Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap sekolah di wilayah itu kepada Bupati Mamuju.

Juru bicara bicaranya fraksi persaudaraan DPRD Mamuju, Lalu Syamsul Rijal melaporkan hal itu dalam sidang paripurna di kantor DPRD Mamuju, untuk membahas APBD tahun 2008 dan pembentukan Balak-balakang kepada Bupati Mamuju Drs Suhardi Duka MM, Selasa.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mamuju yang mengkampanyekan pendidikan gratis di Kabupaten Mamuju ini telah tercoreng dengan ulah sebagian pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Mamuju.

Menurut dia, pejabat Diknas yang ada ditingkat Kecamatan diduga telah melakukan pungli dan penyelewengan dana biaya operasional sekolah yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan diwilayah ini.

Ia menyebutkan oknum kepala cabang diknas (KCD) di Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju telah melakukan pungli kepada setiap sekolah sebanyak 38 sekolah di wilayahnya sebesar Rp50 ribu untuk biaya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana bos.

Selain itu kata dia, oknum pejabat Diknas di Kecamatan Tommo tersebut juga telah meminta dana Rp150 ribu kepada setiap sekolah di wilayah itu untuk biaya mengantar LPJ dana bos tersebut ke Diknas Mamuju.

Ia juga menyebutkan si oknum kepala KCD Kecamatan Tommo juga telah memintai dana setoran yang tidak jelas peruntukkannya, besarnya sekitar Rp3.000 kepada setiap siswa yang jumlahnya sekitar 3.800 orang

"Kepala KCD Juga meminta setoran silabus dan pembuatan spanduk kepada masing-masing sekitar Rp300.000 kepada setiap sekolah yang jumlahnya 38 sekolah diwilayah itu," katanya
Kemudian juga kata dia, oknum kepala KCD telah memonopoli pengadaan buku dari dana bos yang harganya sekitar Rp12.000 dengan jumlah dua unit buku untuk 38.000 siswa.

Oleh karena itu ia meminta agar Bupati Mamuju menindak tegas oknum KCD Kecamatan Tommo tersebut dengan mencopotnya dari jabatannya.

Menanggapi hal itu Bupati Mamuju Drs Suhardi Duka MM mengatakan dana bos disalurkan melalui sekolah dan tidak ada campur tangan pemerintah.

Ia berjanji akan melakukan penyidikan terhadap masalah dugaan pungli dan penyelewengan dana bos tersebut melalui Badan Pengawasan Pembangunan Daerah (Bawasda).
(T.PK-MFH/D009)