
DPRD Minta Dana Perusda Rp1,5 M Dikembalikan

Mamuju (ANTARA Sulsel) - DPRD Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) meminta agar dana penyertaan modal yang digunakan sebagai biaya operasional perusahaan daerah (Perusda) Mamuju Rp1,5 miliar dikembalikan ke kas daerah.
Hal itu dikemukakan anggota DPRD Mamuju, Lalu Syamsul Rijal di Mamuju, Rabu, menyusul dana penyertaan modal perusda Mamuju, yang dianggarkan melalui APBD 2008 sebesar Rp1,5 miliar tersebut tidak dilaporkan dalam laporan kerja pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mamuju.
"Dana tersebut adalah dana daerah yang diperoleh dari keringat rakyat, sehingga harus dipertanggunjawabkan penggunaannya kepada daerah ini,"ujarnya.
Ia menilai dana penyertaan modal tersebut digunakan fiktif selama ini karena tidak jelas peruntukkannya karena tidak dilaporkan.
Oleh karena itu, ia meminta agar dana penyertaan modal Perusda tersebut harus dikembalikan kepada pemerintah untuk dikembalikan ke kas daerah.
"Kalau tidak jelas dana itu digunakan untuk apa mestinya dikembalikan ke kas daerah,"katanya.
Sementara itu Bupati Mamuju, Drs Suhardi Duka MM menanggapi hal itu, menjelaskan jika dana perusda Mamuju tersebut tidak dilaporkan dalam LKPJ Bupati Mamuju karena penyertaan dana tersebut digunakan untuk menutupi anggaran APBD 2007.
"Dana penyertaan modal perusda Mamuju tidak fiktif karena digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran yang devisit pada 2007, "ujarnya.
(T.PK-MFH/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
