
Satpol PP Makassar Tertibkan Lapak Liar

Makassar (ANTARA Sulsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Selasa siang, melakukan penertiban lapak liar di dua jalan utama kota Makassar.
Kepada Tata Usaha, Satpol PP Makassar, Imran Mansyur, yang memimpin penertiban mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap lapak-lapak liar tersebut karena mengganggu keindahan kota.
Penertiban dilakukan di Jl AP Pettarani dan Jl Alauddin, Makassar. Selain lapak, satu warung sari laut di Jl Alauddin juga ikut ditertibkan.
Lapak-lapak tersebut sehari-harinya digunakan sebagai tempat 'mangkal' sopir-sopir 'tembak' atau sopir pengganti angkutan umum.
Menurutnya, penertiban yang dilakukannya tersebut bukan merupakan program bulan Ramadhan. "Penertiban ini adalah penertiban rutin, bukan program Ramadhan" jelasnya.
Aksi penertiban tersebut sempat menimbulkan kemacetan di ruas Jl AP Pettarani dan menjadi tontonan warga dan pedagang kaki lima di trotoar jalan tersebut.
(T.PSO-100/J006)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
