Logo Header Antaranews Makassar

Bagian Persidangan Larang Wartawan Liput Rapat Anggaran

Selasa, 1 September 2009 17:06 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Bagian persidangan sekretariat DPRD Sulsel, melarang wartawan meliput rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Perubahan 2009 di Makassar, Selasa.

Larangan tersebut dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tidak memberi pendapat (Disclaimer) atas Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Daerah (LPPKD) APBD Sulsel 2008.

Sebelumnya rapat anggaran antara panitia anggaran (Panggar) DPRD Sulsel dengan tim anggaran pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel selalu terbuka untuk umum.

Namun kali ini, Kepala Bagian Persidangan DPRD Sulsel, A Patri Huduri dan bawahannya mengamankan rapat tersebut dari konsumsi publik dengan melarang wartawan.

Padahal beberapa anggota DPRD Sulsel seperti, Buhari Kahar Muzakkar menyatakan setiap rapat yang dilakukan DPRD selalu terbuka untuk wartawan, apalagi untuk kepentingan masyarakat.

" Tidak ada rapat tertutup di DPRD, semuanya terbuka," ujarnya saat skorsing rapat anggaran.

Pada rapat tersebut terjadi perdebatan antara anggota panggar, Syamsari Kitta dengan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulsel, Yushar Huduri.

Syamsari yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, juga pernah mewacanakan, fraksinya tidak akan memberi pendapat akhir atas LPPKD APBD Sulsel 2008.

Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan BPK Sulsel, Abdul Latief mengatakan, pemeriksa tidak memberikan pendapat dalam laporan keuangan tersebut disebabkan lemahnya pencatatan aset milik Pemprov Sulsel.

Data-data penggunaan anggaran dalam hasil pemeriksaan BPK, daftar kepemilikan aset yang tercatat di Biro Perlengkapan dilaporkan tidak sesuai dengan penggunaan anggaran.

" Laporan keuangan Sulsel masih memerlukan perbaikan. Tidak ada pendapat pada hasil pemeriksaan itu. Hasilnya sudah kami serahkan ke DPRD," ungkap Abdul Latief.

Selain itu, BPK juga menemukan kelemahan pengelolaan administrasi keuangan Pemprov Sulsel seperti, banyak anggaran yang tidak dilengkapi dengan nota pertanggungjawaban.

(T.PSO-099/S016)