
PSM Kembali Kedatangan Pemain Asing

Makassar (ANTARA Sulsel) - PSM Makassar kembali kedatangan pemain asing yang akan mencoba peruntungannya membela tim, yakni striker asal Paraguay, Osvaldo Moreno.
"Moreno datang dengan inisiatif sendiri dan itu tentu saja menjadi kabar yang baik bagi manajemen, apalagi pemain ini memang sebelumnnya sudah diharapkan bisa memperkuat PSM pada musim yang akan datang," kata Asisten Bidang Tehnik PSM, Abdi Tungal, di Lapangan Karebosi Makassar, Jumat.
Kedatangan pemain yang sebelumnya telah membela PSM pada beberapa musim lalu ini memang telah lama direncanakan. Bahkan Ketum PSM, Ilham Arief Sirajuddin, dalam acara penandatangan kontrak pemain lokal beberapa waktu lalu juga telah meminta khusus kepada agen pemain, yakni Nelson Shancez, agar bisa secepatnya mendatangkannya ke Makassar.
Namun demikian, keinginan manajemen PSM Makassar untuk segera mendatangkan pemain yang tak lain sahabat dari mantan striker PSM lain, Aldo Barreto, bukan berarti bahwa akan langsung memberikan kontrak, tetapi yang harus dilakukan tentu saja melihat kondisi terakhir dari pemain sendiri, apakah masih diangap layak atau tidak untuk memperkuat tim nantinya.
"Kita belum bisa memberikan keputusan apa-apa terhadap pemain ini, kita lihat saja beberapa hari kedepan, apakah memang cocok dengan apa yang kita harapkan," lanjut Abdi.
Sementara menyangkut nilai kontrak yang diminta sendiri, pemain ini dikabarkan mematok harga Rp 850 juta, namun harga itu tentu saja masih bisa turun mengingat komunikasi tawar belum dilakukan manajemen, selain itu, pihak agen tentu diharapkan juga harus memahami kondisi keuangan PSM yang memang tidak terlalu besar.
"Kita tentu akan meminta agar harga yang dipatok oleh setiap agen bisa turun dan dianggap sesuai dengan kemampuan manajemen, makanya kami akan memberikan penawaran bagi siapa saja sebelum akhirnya melakukan kontrak," kata Manajer PSM, Kadir Halid.
(T.PSO-102/S005)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
