
Polrestabes pulangkan lima Satpol Makassar

"Kelima anggota Satpol itu sudah kita pulangkan hari ini. Kelimanya kita periksa secara maraton bersama 17 lainnya yang kemarin itu," ujarnya di Makassar, Selasa.
Makassar (ANTARA Sulsel) - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Rusdi Hartono menyatakan lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang tersisa dari 32 orang itu kini sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan secara maraton.
"Kelima anggota Satpol itu sudah kita pulangkan hari ini. Kelimanya kita periksa secara maraton bersama 17 lainnya yang kemarin itu," ujarnya di Makassar, Selasa.
Dia menegaskan jika proses pemeriksaan yang dilakukannya tetap menggunakan azas praduga tidak bersalah dan semua yang terlibat dalam insiden bentrokan dimintai keterangannya.
Namun dari proses pemeriksaan itu pula, pihaknya belum bisa menetapkan satu orang pun tersangka atas pembunuhan salah satu anggota Sabhara Polda Sulsel Bripda Michael Abraham yang melakukan penyerangan kantor Balai Kota Makassar.
"Belum ada tersangka karena penyidik masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Semua yang diperiksa dan dimintai keterangannya itu hanya berstatus sebagai saksi," katanya.
Rusdi mengaku jika dalam proses penyelidikan itu juga dibantu oleh tim Paminal Mabes Polri, namun pemeriksaan oleh tim Mabes itu hanya sebatas terkait insiden penyerangan kantor balai kota.
Sedangkan khusus untuk penyelidikan kasus pembunuhan yang menewaskan salah seorang Bintara Polri itu, sepenuhnya dilakukan oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
"Kalau tim yang dari Mabes Polri itu tidak masuk dalam penyelidikan pembunuhan anggota karena yang tangani itu tetap sama Satreskrim Polrestabes," jelasnya.
Sebelumnya, bentrokan yang terjadi pada dini hari ini merupakan imbas yang terjadi dari insiden di anjungan Pantai Losari Makassar pada pukul 19.40 WITA, di mana pada waktu itu terjadi adu mulut dan perkelahian antara dua anggota Sabhara Polrestabes Makassar dan anggota Satpol PP Makassar.
Usai pertikaian itu, kedua polisi Bripda Hendrik dan Bripda Asmat melaporkan tindakan penganiayaan yang didapatkannya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polrestabes Makassar dengan disertai visum dari dokter rumah sakit.
Kedua polisi itu melaporkan anggota Satpol PP Makassar Hendryatno ke SPKT dengan tuduhan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan.
Namun beberapa jam setelahnya, sekitar pukul 00.10 Wita, puluhan polisi melakukan penyerangan ke kantor Balaikota yang memang hanya berhadapan kantor dengan Mapolrestabes Makassar.
Anggota Satpol PP yang memang sedang jaga kantor itu kaget dan melakukan perlawanan hingga akhirnya belasan anggota Satpol luka-luka serta seorang anggota Sabhara Polda Sulsel Bripda Michael Abraham tewas dengan dua tusukan sangkur di pinggang kiri belakang serta punggungnya.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
