Logo Header Antaranews Makassar

KPU tetapkan DPS Sulbar 873.360

Sabtu, 5 November 2016 05:11 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA Sulbar) - KPU Provinsi Sulawesi Barat menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) 873.360 pada 648 desa dan 69 kecamatan pada enam Kabupaten di Sulbar.

Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah di Mamuju, Jumat, mengatakan DPS Pilkada Sulbar ditetapkan KPU Sulbar sebanyak 873.360 dan DPS tersebut nantinya akan kembali diverifikasi dan akan disampaikan ke publik untuk ditelaah dan ditanggapi.

Ia mengatakan, selanjutnya DPS tersebut akan ditetapkan kembali menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Sulbar yang akan menjadi acuan pelaksanaan Pilkada Sulbar.

Menurut dia, DPS Sulbar ditetapkan sekitar 873.360 suara yang tersebar pada 2.756 tempat pemungutan suara di 648 desa dan 69 kecamatan.

Ia menjelaskan DPS Sulbar tersebut di antaranya terdapat di Kabupaten Mamasa sebanyak 130.580 suara pada 448 TPS dan tersebut pada 181 Desa dan 17 Kecamatan.

Kemudian di Kabupaten Polman 308.733 suara pada 789 TPS di 167 desa dan 16 kecamatan, dan Kabupaten Majene 109.007 pada 405 TPS, 82 desa dan delapan Kecamatan.

Selain itu di Kabupaten Mamuju 160.503 suara pada 553 TPS, 101 Desa dan 11 Kecamatan, di Kabupaten Mamuju Tengah 73.275 suara pada 250 TPS, 54 desa dan lima Kecamatan.

Sedangkan di Kabupaten Mamuju Utara sebanyak 91.262 suara di 271 TPS, 63 desa dan 12 Kecamatan.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026