Logo Header Antaranews Makassar

Keluarga Napi Protes Rutan Mamuju

Kamis, 10 September 2009 21:56 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Keluarga nara pidana (Napi) rumah tahanan (Rutan) Mamuju Provinsi, Sulawesi Barat (Sulbar), Tanda, melakukan protes terhadap salah seorang petugas Rutan Mamuju, Sab.

Sebab, ulah Sabir mengakibatkan keluarganya yang menjadi salah seorang Napi di rutan itu tidak bebas tepat waktu.

"Saharusnya keluarga saya, Irwan, sudah bebas pada bulan Agustus tahun 2009, tapi karena ulah salah seorang petugas Rutan Mamuju, Sabir, yang menjabat sebagai kepala sub bagian pelayanan Napi Rutan Mamuju, tidak bebas tepat waktu," kata Tanda di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, sesuai remisi yang diberikan pemerintah, Irwan yang merupakan Napi yang ditahan karena kasus perampokan seharusnya dibebaskan pada bulan Agustus tahun 2009.

Namun kata dia, karena ulah petugas Rutan Mamuju, Sabir, yang tidak menindaklanjuti remisi bebas kepada Irwan dari pemerintah tersebut maka pembebasan Irwan dari Rutan Mamuju akhirnya molor hingga bulan September ini.

"Sabir tanpa alasan yang jelas tidak membebaskan Irwan sesuai waktunya sehingga masa kurungannya bertambah satu bulan," ujarnya

Ia mengaku keberatan dengan ulah pertugas Rutan Mamuju tersebut karena ulahnya mengakibatkan keluarganya mengalami ketidakadilan.

"Saya akan melaporkan perlakuan tidak adil ini ke Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) di Jakarta, kalau seandainya Sabir tidak diberikan sanksi," ujarnya.

Sementara itu, Sabir yang dikomfirmasi mengenai tindakannya yang diprotes keluarga napi tersebut mengaku bersalah dan meminta maaf terhadap keluarga Irwan.

"Saya salah dan minta maaf ini diluar kesengajaan, karena saat itu saya sangat sibuk menangani remisi, para Napi," ujarnya.

Menurutnya, usulan untuk membebaskan Irwan dari tahanan ini telah disampaikan ke kantor wilayah Departemen Hukum dan Ham di Polewali Mandar namun surat remisi tersebut baru tiba pada bulan September ini.

(T.PK-MFH/F003)