Logo Header Antaranews Makassar

Bantaeng dan Unhas gelar anti corruption fair

Kamis, 24 November 2016 17:53 WIB
Image Print
Suasana anti corruption fair dalam rangka menyambut hari anti korupsi nasional di Gedung Balai Kartini, Bantaeng, Kamis (24/11). (FOTO/Humas Bantaeng)
"Kegiatan ini merupakan bekal bagi generasi muda kita dalam menghadapi perubahan-perubahan...

Bantaeng (ANTARA Sulsel) - Klinik Hukum Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (unhas) bekerjasama Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Anti Corruption Fair.

"Kegiatan ini merupakan bekal bagi generasi muda kita dalam menghadapi perubahan-perubahan yang akan datang. Maka dari itu, Saya berharap agar para siswa-siswi Bantaeng mampu menjadi pelopor anti korupsi," kata Wakil Bupati Bantaeng H Muhammad Yasin saat membuka acara di Bantaeng, Kamis.

Wabup juga menghaturkan terima kasih kepada panitia pelaksana atas penyelenggaraan kegiatan yang dianggap sangat penting dan efektif guna membentuk karakter anak bangsa ke depan.

Kegiatan dengan tema "Penting Diketahui, Wajib Dilawan" dilaksanakan dalam rangka menyambut hari anti korupsi nasional bersama generasi muda Bantaeng menuju Indonesia bebas korupsi.

Sebanyak 146 peserta siswa-siswi SMA sederajat se-Kabupaten Bantaeng menjadi peserta pada kegiatan tersebut karena merupakan tunas-tunas bangsa yang akan menjadi tumpuan masa depan bangsa Indonesia.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unhas diwakili Dosen Fakultas Hukum Unhas Haerana mengatakan kegiatan anti corruption fair salah satu program mata kuliah yang bertujuan sebagai wadah untuk mencegah tindak pidana korupsi sejak dini.

"Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu mencegah, mengurangi bahkan menghapuskan tindak pidana korupsi di Indonesia," kata Haerana.

Anti Corruption Fair akan berlangsung 24 s/d 26 November 2016 dengan beberapa rangkaian kegiatan, antara lain Penyuluhan Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Anti Korupsi, Tour Kelembagaan serta Pemilihan Duta Anti Korupsi.

Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Musaddaq, Dosen Fakultas Hukum Unhas M. Imran Arief sekaligus menjadi narasumber, serta Direktur PDAM Bantaeng Andi Nurjaya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026