Logo Header Antaranews Makassar

SKPD jadikan Perda Kota Dunia acuan program

Senin, 19 Desember 2016 22:36 WIB
Image Print
"Perda Kota Dunia baru saja disahkan dan ini sedang kita kupas untuk melihat esensinya dan sinergikan dengan program ...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Makassar menjadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dunia sebagai acuan dalam menyusun program di tahun anggaran baru.

"Perda Kota Dunia baru saja disahkan dan ini sedang kita kupas untuk melihat esensinya dan sinergikan dengan program di Dinas PU untuk penganggaran di 2017," ujar Kepala Dinas PU Makassar, Muh Ansar di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, draft Perda Kota Dunia yang sudah diterimanya itu sudah dibagikan kepada semua stafnya dan kemudian merapatkannya bersama semua bagian-bagian pada Dinas PU untuk mengakomodir program tersebut.

Muh Ansar menyatakan, Untuk menjadikan suatu kota menjadi kota dunia, ada hal yang harus terpenuhi yang salah satunya meningkatkan pelayanan kota dan kualitas hidup masyarakat dalam kota.

"Untuk itulah kenapa kita kumpul di sini untuk menyatukan presepsi guna membahas draft yang menjadi kewenangan Dinas PU nantinya," katanya.

Ansar menghimbau kepada seluruh pejabat lingkup Dinas PU agar benar-benar fokus dalam menyusun semua urusan programnya guna mendukung Penerapan Perda Kota Dunia yang merupakan inovasi Wali Kota Makassar.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyatakan, kota dunia yang diimpikannya dan berusaha diwujudkannya terletak pada standar pelayanan publik.

"Jadi esensi dari konsep kota dunia sebenarnya itu terletak pada pelayanan publiknya yang prima dan jika ini terpenuhi pada semua unsur pelayanan publik, maka kita sudah selangkah berada pada jalurnya," ujarnya.

Menurut Danny -- sapaan akrab wali kota, untuk mewujudkan cita-citanya itu, ia membutuhkan standar yang mengatur kualitas kehidupan seluruh warga Makassar.

Standar itu, lanjutnya, menentukan apa saja kewajiban pemerintah kota dalam memberikan pelayanan publik untuk mewujudkan Makassar kota dunia, dan apa saja kewajiban sosial masyarakat untuk mendukungnya.

"Standarisasi menyangkut pelayanan publik dibutuhkan agar ukurannya jelas dan ini juga mendukung dalam persaingan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)," katanya.

Danny menjelaskan, standar yang dimaksud hendaknya dimuat dalam peraturan daerah yang dalam perumusannya menyerap aspirasi publik dari berbagai kalangan. Salah satunya melalui dialog publik yang digelar hari ini.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026