
PSM Komitmen Dapatkan Lisensi AFC

Makassar (Antara Sulsel) - PT Persaudaraan Sepak Bola Makassar (PT PSM) yang menaungi tim "Juku Eja" tetap konsisten dan berkomitmen untuk mendapatkan lisensi federasi sepak bola Asia (AFC) agar bisa tampil di kompetisi tingkat Asia.
Media Officer PSM, Andi Widya Syadzwina di Makassar, Sabtu, mengatakan pihaknya akan berupaya memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan agar bisa mendapatkan pengakuan dari AFC tersebut.
"Saya dan dan ketua panpel PSM siap memenui undangan dari PSSI untuk mengikuti AFC Club Licensing yang digelar di Jakarta, Minggu," katanya.
Terkait persyaratan apa saja yang saat ini fokus dipenuhi manajemen PT PSM, dirinya mengaku masih akan melihat persyaratan saat mengikuti kegiatan tersebut.
Head of Club Licensing, Mahajan Vasudevan Nair, sebelumnya mengaku di Indonesia ternyata baru ada tiga klub yang memenuhi standar lisensi klub yang ditetapkan federasi sepakbola Asia (AFC) yakni Persib Bandung, Arema FC dan Persipura.
Kondisi itupun yang membuat AFC lebih rutin melakukan sosialisasi kepada klub-klub di Indonesia sehingga bisa mendapat lisensi dari AFC. Adapun Lisensi ini tentunya penting karena menjadi persyaratan layak tidaknya berlaga di kompetisi Asia atau Liga Champion Asia.
"Kan baru besok kegiatannya (SFC Club Licensing) sehingga baru akan kita lihat persyaratan mana saja yang belum terpenuhi. Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan semuanya demi mendapatkan lisensi AFC," jelas wanita yang akrab disapa Wina tersebut.
Lebih jauh, PSM telah mengirimkan surat protes secara resmi ke PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI terkait insiden yang dialami penyerangnya Reinaldo Elias Da Costa dalam pertandingan melawan Perseru Serui di Stadion Marora, 4 Mei 2017.
"Semalam manajemen sudah mengirim surat secara resmi. Kami lampirkan pula bukti video dan foto atas kejadian yang menimpa Reinaldo," ujarnya.
Pewarta : Abd Kadir
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
