Mamuju (Antara Sulsel) - Kasus korupsi dana bantuan sosial yang menyerat mantan Kepala (BPKAD), dipastikan menjadi ganjalan Kabupaten Mamuju meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya, kata Pelaksana Harian Kepala BPK-RI Sulawesi Barat Moch Iwan Rivdijanto.
"Kasus korupsi dana bansos yang menyerat mantan Kepala BPKAD Kabupaten Mamuju yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp7,2 miliar tersebut dipastikan menjadi pengganjal keberhasilan Pemkab Mamuju menerima opini penilaian BPK-RI dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya. Kasus itu saat ini sudah `incrach` atau berkekuatan hukum tetap," Iwan Rivdijanto, pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI kepada Pemkab Mamuju, di kantor BPK-RI perwakilan Sulawesi Barat, Senin.
Pada 2016 kata Iwan Rivdijanto, Kabupaten Mamuju hanya berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Jika dalam pengelolaan keuangan terjadi kasus korupsi jelasnya, maka hal tersebut akan sangat mempengaruhi LHP.
"Apalagi jika nilainya cukup besar dan sampai saat ini meski jajaran pemkab Mamuju telah berupaya menghadirkan sejumlah bukti berupa surat keputusan pengadilan dan penjelasan dari kejaksaan, namun hal tersebut kami anggap belum dapat meyakinkan BPK untuk melakukan koreksi atas penilain tersebut," terang Iwan Rivdijanto.
Sesuai aturan lanjut Iwan Rivdijanto, BPK dapat saja melakukan koreksi atas penilaian yang diberikan dengan syarat, adanya pengembalian atas kerugian negara yang telah ditimbulkan dari adanya tindak pidana korupsi.
"Namun hingga adanya putusan pengadilan, belum ada pengembalian yang dimaksud," tuturnya.
Opsi kedua tambahnya, dengan penyitaan jaminan aset pelaku.
"Namun pilihan ini juga dinyatakan tidak dapat dipenuhi karena berdasarkan hasil konfirmasi BPK dengan pihak kejaksaan, ternyata kejaksaan tidak dapat melakukan penyitaan karena aset dimaksud telah ada sebelum terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan terpidana," jelas Iwan.
Sementara itu, Bupati Mamuju Habsi Wahid mengatakan tidak menyangka jika kasus korupsi yang menyeret seorang mantan kepala OPD tersebut menjadi penghalang hasil audit BPK untuk meraih opini WTP.
"Tetapi, kami tetap berbesar hati dan tentu harus tetap mensyukuri apa yang diraih hari ini, karena akan tetap menjadi sebuah proses di dalam suatu sistem di birokrasi pemerintahan utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah," kata Habsi Wahid.
Meski tahun ini gagal meraih WTP, namun Bupati tetap mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dan juga DPRD yang telah bersama-sama menjadikan Mamuju sebagai salah satu daerah yang meraih penghargaan anugerah Dana Rakca dari presiden atas empat tahun pengelolaan keuangan daerah dengan opini WTP dari BPK.
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
MK : Tak ada relevansi penyaluran bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 12:38 Wib
Menkeu menegaskan pemblokiran anggaran bukan untuk membiayai bansos
Jumat, 5 April 2024 17:57 Wib
Mensos: Bansos berbentuk tunai transfer, tidak ada dalam bentuk barang
Jumat, 5 April 2024 17:56 Wib
Pengamat: Sulit membuktikan kecurangan pemilu melalui bansos di sidang MK
Rabu, 3 April 2024 1:33 Wib
Presiden Jokowi mengupayakan bantuan beras dilanjutkan hingga akhir tahun
Rabu, 27 Maret 2024 19:24 Wib
Presiden Jokowi: Negara lain tak ada bantuan pangan beras seperti Indonesia
Jumat, 16 Februari 2024 10:27 Wib
Presiden Jokowi: Bansos pangan bantu kendalikan harga beras
Kamis, 15 Februari 2024 14:12 Wib