
NTPD 112 Makassar Terima 230 Ribu Panggilan

Makassar (Antara Sulsel) - Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 Kota Makassar selama enam bulan Januari-Juni 2017 telah menerima panggilan dari seluruh lapisan masyarakat 230 ribu lebih.
"Program NTPD 112 telah diluncurkan akhir tahun lalu dan sejak saat itu sudah mulai aktif. Nanti di bulan Januari itu efektifnya hingga saat ini," ujar Supervisor NTPD 112 Makassar, Ibnu Munzir di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, sejak diresmikan panggilan darurat bebas pulsa ini, lima tim petugas 112 yang dibagi dalam tiga waktu kerja sehari menerima beragam pengaduan.
Salah satu yang paling diingatnya adalah perampokan di Jalan Gunung Lompobattang. Peristiwanya terjadi Maret 2017. Seorang perempuan dengan nada panik minta bantuan karena pembantunya ditusuk pisau dan anaknya juga terluka diserang perampok.
"Waktu itu ada yang menelepon dan meminta bantuan. Dia tidak tahu mau minta bantuan ke mana, makanya telepon saja layanan panggilan darurat 112 yang juga sudah terkoneksi Polrestabes Makassar," jelasnya.
Setelah panggilan itu, pihak petugas 112 yang menerima aduan kemudian berusaha menenangkan korban yang sudah histeris dari sambungan telepon dan kemudian meneruskan panggilan ke kantor polisi setempat.
"Waktu itu, setelah menelepon, perampoknya sudah kabur. Tapi korban dan keluarganya masih trauma berat dan akhirnya pelakunya juga ditangkap tidak lebih dari empat jam kemudian," katanya.
Menurut dia, lewat panggilan darurat 112, petugas di lantai 10 balai kota juga pernah menerima laporan percobaan sodomi dari anak muda. Kejadiannya malam hari di sekitar Stadion Mattoangin.
"Kami bertanya apakah pelaku ada di dekat korban. Karena pengakuannya masih jauh, kami segera minta pelapor lari menjauh dan mengarahkan pelapor ke kantor polisi terdekat," ungkapnya.
Ibnu menyebutkan, dua peristiwa itu hanya sebagian kecil dari banyaknya laporan yang diterima 112. Setiap hari petugas bisa menerima 1.500 panggilan.
Jika diurut berdasarkan pengaduan, paling banyak adalah layanan kesehatan home care, lampu jalan, jalan rusak, PLN, Polisi, PDAM, Dinas Perhubungan, dan Ambulans jenasah.
Meski ditetapkan sebagai layanan vital bagi masyarakat, tetap saja banyak masyarakat yang tidak serius dalam melakukan panggilan seperti meminta nomor telepon petugas operator.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
