
Sidang Perdana Anggota DPRD Sulbar Hujan Interupsi

Mamuju (ANTARA News)-Sidang perdana anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang baru dilantik pada (24/9), untuk membahas pembentukan tim kerja penyusunan rancangan tata tertib (Tatib) DPRD Provinsi Sulbar diwarnai hujan interupsi.
Sidang perdana 45 orang anggota DPRD Sulbar yang dipimpin wakil ketua sementara Natsir Nawawi, Senin, berlansung alot.
Bahkan sesekali tampak diantara anggota dewan melakukan aksi pukul meja sambil melakukan interupsi dengan cara memotong pembicaraan anggota dewan lainnya tanpa seizin pimpinan sidang.
Dalam sidang itu, para anggota dewan memperdebatkan mengenai mekanisme pembentukan tim perumus rancangan Tatib DPRD Provinsi Sulbar tersebut.
Sebagian anggota dewan menyepakati tim perumus yang akan dibentuk untuk menyusun Tatib DPRD Sulbar diambil dari masing-masing perwakilan partai sebanyak satu orang.
Sementara sebagian anggota dewan lainnya menyepakati tim perumus Tatib DPRD Sulbar dibentuk berdasarkan jumlah suara dan kursi yang diraih DPRD Sulbar sehingga diantara mereka terjadi perdebatan serius.
"Ini tidak adil kalau tim perumus yang dibentuk diambil berdasarkan perwakilan partai, partai sebagai partai besar merasa dirugikan, karena memiliki 13 kursi di dewan ini namun perwakilan yang akan masuk dalam perumus Tatib yang akan disusun ini," kata legislator partai Golkar, Hamid.
Berbeda dengan Hamid, legislator asal PAN, Arman Salimin, justru menyepakati kalau tim perumus Tatib yang akan dibentuk harus berdasarkan perwakilan partai agar semua partai terwakili dalam melahirkan aturan di DPRD Sulbar.
"Ini sudah adil, memang seharusnya tim perumus Tatib DPRD Sulbar harus dari perwakilan partai agar semua partai merasa terwakili di DPRD Sulbar ini dalam melahirkan kebijakan,"ujarnya.
Dalam rapat itu Wakil Ketua DPRD Sulbar Natsir Nawawi, kemudian memutuskan pembentukan tim perumus Tatib DPRD Sulbar diambil berdasarkan perwakilan dari masing-masing partai di dewan itu.
Selain memperdebatkan pembentukan perumus tatib, anggota DPRD Sulbar juga memperdebatkan jadwal kegiatan di DPRD Sulbar yang mengagendakan pembahasan Tatib tersebut.
Dewan kemudian menyepakati jadwal kegiatan pembahasan Tatib harus dimulai pada pukul 09.00 wita kemudian tatib akan dibahas secara maraton setiap hari selama dua minggu kedepan hingga rampung.
(T.PK-MFH/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
