
Mahasiswa Duduki Halaman Gedung Rektorat UNM

Makassar (ANTARA Sulsel) - Ratusan aktivis mahasiswa menduduki halaman gedung Rektorat Universitas Negeri Makassar (UNM), Senin, menuntut Surat Keputusan (SK) Rektor tentang pengosongan kampus dan larangan aktivitas malam hari dicabut.
Ratusan aktivis organisasi Fakultas dan Jurusan se-UNM Makassar awalnya mendesak menemui Rektor UNM Prof Arismunandar.
Namun, karena Rektor tidak berhasil ditemuinya, akhirnya perwakilan lembaga kemahasiswaan internal UNM mendirikan tenda-tenda di halaman gedung Rektorat UNM.
Mereka menginginkan SK Rektor UNM tentang pengosongan kampus dan larangan aktivitas malam hari dalam kampus segera dicabut.
"Kami akan mendirikan sekretariat di depan kantor Rektor hingga SK Rektor dicabut," kata perwakilan mahasiswa Fakultas Teknik UNM.
Menurut dia, dengan pendirian tenda di halaman gedung berarti segala aktivitas organisasi mereka berpusat di tempat tersebut.
Sementara Pembantu Rektor (PR) III UNM, Syamsu Abdul Gani, yang menemui mereka mengungkapkan, pihak Rektor tidak akan mencabut SK tersebut.
"Keputusan Rektor tidak akan mencabut SK larangan menginap dalam kampus, karena kami ingin mencegah konflik-konflik seperti yang terjadi selama ini," ungkapnya.
Sedangkan para pengurus organisasi internal kampus ini secara bergantian terus melakukan orasi.
Mereka menganggap penerbitan SK tersebut sebagai bentuk komersialisasi kampus.
(T.PSO-101/A041)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
