Mamuju (Antara Sulsel )- Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mengancam akan menggugat aliansi mahasiswa Kabupaten Polewali Mandar yang melakukan unjuk rasa mempertanyakan izin perusahaan tambang PT Isco.
"Silahkan ajukan bukti baru kalau memang ada, tapi kalau tidak ada, maka saya akan tuntut pencemaran nama baik," kata Ali Baal Masdar di Mamuju, Senin.
Ia meminta agar semua pihak agar tidak menebarkan fitnah terkait kasus perusahaan tambang tersebut.
Sebelumnya, yakni pada Jumat (10/11) mahasiswa menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Polewali Mandar mempertanyakan legalitas hukum PT Isco dalam mengelola hutan lindung serta meminta agar pemerintah setempat bertanggung atas kerusakan lahan petani akibat dampak pengelolaan tambang tersebut.
Pada aksi tersebut, mahasiswa mempertanyakan surat dari Gubernur dan Dinas Kehutanan Sulbar yang ditujukan kepada Bupati Polewali Mandar pada 2010, yang berisi ditemukannya sekitar 68.75 hektare lahan di kawasan hutan lindung dikelola oleh PT Isco, namun belum memiliki Izin pinjam pakaik kawasan hutan lindung dari Kementerian Kehutanan.
Mahasiswa juga mempertanyakan kejelasan status hukum PT Isco yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) yang diduga melibatkan Bupati Polewali Mandar yang saat itu dijabat Ali Baal Masdar.
Berita Terkait
Penjabat Gubernur Sulbar melanjutkan capaian pembangunan era Ali Baal
Kamis, 19 Mei 2022 14:18 Wib
Gubernur Sulbar ajak generasi muda mencintai olahraga
Senin, 9 Mei 2022 1:08 Wib
Gubernur Sulbar pamit jelang berakhirnya masa jabatannya
Jumat, 6 Mei 2022 3:00 Wib
Pemprov Sulbar salurkan dana hibah lembaga keagamaan sebesar Rp19,6 miliar
Jumat, 29 April 2022 11:08 Wib
Sulawesi Barat ekspor 25 ton sapu lidi ke India
Jumat, 22 April 2022 20:10 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan harkat dan martabat penyandang masalah sosial
Selasa, 19 April 2022 14:31 Wib
Gubernur dorong SDM Sulbar miliki daya saing tinggi di bidang industri
Selasa, 12 April 2022 17:23 Wib
Gubernur harap pembangunan Sulbar konsisten pada dokumen RPD 2023-2026
Selasa, 12 April 2022 14:09 Wib