
Kepala Balitbangtan Apresiasi Program BULo Makassar

Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian (Balitbangtan) Muh Syakir memberikan apresiasi dan memuji program Badan Usaha Lorong (BULo) Pemerintah Kota Makassar.
"Program yang dikembangkan pemerintah kota seperti lorong garden dan badan usaha lorong itu sangat bagus karena bisa membantu ketahanan pada sektor pangan," ucapnya di Makassar, Selasa.
Dikatakan, Pemkot Makassar telah berhasil mengimplementasikan pertanian modern yang selama ini dikembangkan dan dicita-citakan oleh Kementerian Pertanian.
Menurut dia, inovasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Makassar berupa lorong garden (Longgar) hingga badan usaha lorong (BULo) adalah model pertanian modern dengan memanfaatkan semua keterbatasan.
Untuk itu, Balitbang Kementan akan membantu pengembangan usaha pertanian lorong tersebut dengan memberi bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) dan juga pelatihan.
"Oleh karena itu, dalam rangka menyongsong pertanian organik, Balitbang akan memberikan juga pelatihan cara pembuatan pupuk organik, cara pengolahan bio organik, cara membuat pupuk hayati, dan lain-lain," pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam kesempatan itu mengaku sangat senang karena Balitbang Kementerian Pertanian akan memberikan bantuan alat-alat pertaniannya dan juga ilmunya dalam bentuk pelatihan.
Disebutnya, pengembangan Badan Usaha Lorong dan Lorong Garden adalah untuk menjawab tantangan kondisi lahan kota Makassar yang mengalami keterbatasan.
Kehadiran Lorong Garden dan Badan Usaha Lorong telah membuat para petani milenial Makassar mendapatkan wadah untuk menyalurkan hobby bertani sekaligus mendapatkan penghasilan tambahan.
"Apalagi kita sudah sudah membentuk UPTD BULo yang akan membeli seluruh prosuksi Lorong Garden masyarakat kami," kata Ramdhan Pomanto.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
