
12 SKPD Makassar Evaluasi SAKIP

Makassar (Antara Sulsel) - Sebanyak 12 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar mengikuti evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan evaluasi reformasi birokrasi instansi pemerintah.
"Kita berharap evaluasi SAKIP dan evaluasi reformasi birokrasi instansi pemerintah agar bisa memperbaiki perolehan Makassar menjadi dua kali lebih baik lagi ke depan," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, evaluasi SAKIP dan birokrasi yang diselengggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sama halnya dengan laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD), namun lebih bergengsi dalam pemerintahan.
Danny -sapaan Moh Ramdhan Pomanto menyebutkan hasil penilaian SAKIP Makassar pada awal 2014 hanya mencapai penilaian di atas angka 30-50 atau memperoleh nilai C dan aspek integritas bernilai 5, yang berarti menunjukkan pemerintah yang tidak bisa dipercaya.
"Sekarang integritas kita naik, LPPD kita naik. Insya Allah SAKIP kita minimal nilai BB di atas 70-80, bahkan perlu diusahakan nilai AA di atas 90-100. Kalau daerah di Sulsel rata-rata CC di atas 50-60)," ujarnya.
Danny mengakui masih ada kekurangan yang terjadi pada sejumlah kepala SKPD yang setelah dilantik malah menentang.
"Artinya tak berkinerja baik, tidak apa-apa, kita perbaiki terus, atau sepertinya kita ganti saja jika memang tidak mau memperbaiki," kata Danny.
Indikatornya pada SKPD yang resiten adalah tidak adanya inovasi yang dihasilkan dan kinerja yang sangat rendah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan selama ini.
"Saya lihat memang SKPD yang menjengkelkan semua dapat nilai CC. Persis SKPD yang suka saya komplain, kecamatan dan dinas," tuturnya.
SKPD yang dievaluasi SAKIP adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Bagian Organisasi dan Tata Kelola (Ortala).
Sedangkan untuk 12 SKPD yang dievaluasi oleh Kemenpan dan RB adalah Bagian Ortala, Bagian Hukum dan HAM, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD), Inspektorat, Bappeda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA).
Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dins Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, RDUS, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).
Berdasarkan Surat Tugas Nomor 483/RB.04/2017, Kemenpan-RB memberi tugas untuk mengevaluasi daerah pada lima orang yakni Naptalina Sipayung sebagai penanggung jawab, Tri Susilo sebagai ketua tim dan tiga anggotanya, yaitu Raka Pamungkas, Bagus Sundjojo, dan Canggih Hangga.
Tim Kemenpan-RB itu ditugaskan untuk mengevaluasi lima pemerintah daerah di Sulsel yakni Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Wajo, dan Sinjai.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
