"Kami datang ke sini untuk melihat langsung kesiapan dari pemerintah kota yang akan menghadirkan mal pelayanan publik karena itu adalah bagian dari sistem reformasi dan birokrasi pemerintahan," ujar Diah Natalisa di hadapan para kepala SKPD Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar Syamsu Rizal, dia menjelaskan, beberapa konsep pelayanan yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi tersebut.
Diah Natalisa menyampaikan beberapa hal mengenai konsep pelayanan publik. Salah satunya adalah mal pelayanan publik yang menurut dia secara konsep bukanlah hal baru.
"Mal pelayanan publik ini bukan konsep yang baru apalagi konsep ini cukup sederhana dan bisa dikatakan adalah layanan PTSP plus. Konsep ini bermula dengan adanya keinginan kita semua untuk dapat memberikan yang terbaik pada masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan, secara sederhana mal pelayanan publik ini merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik bisa berupa barang dan jasa.
"Jadi ini perluasan dari tugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), yang fungsinya itu selain pelayanan daerah juga ada fungsi pelayanan dari pusat," katanya.
Sementara itu, Syamsu Rizal MI menyampaikan terima kasih kepada Deputi Kemenpan-RB yang mempercayakan Makassar sebagai salah satu kota dari beberapa kota lainnya yang telah merepresentasikan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam bentuk mal pelayanan terpadu.
"Selain PTSP bintang lima yang sementara di bangun, saya juga berharap mal pelayanan publik ini bisa segera hadir di Kota Makassar sebagai bentuk komitmen wali kota yang ingin menjadi `file project` di Indonesia," katanya.