
Pemkab dan Kejari Sinjai tandatangani MoU

Sinjai (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pendampingan dan pertimbangan hukum di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Sinjai, Senin.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Noer Adi mengatakan Kejari Sinjai hadir di tengah masyarakat sebagai aparatur penegak hukum di bidang perdata dan tata usaha, menjadi instrumen negara dalam memberikan bantuan pelayanan serta dukungan kepada masyarakat dan pemerintah daerah menghadapi permasalahan-permasalahan yang timbul di lingkungan birokrasi, serta memberikan rasa aman dengan memberikan pengawalan dan pendampingan dengan membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Saya berharap seluruh perangkat daerah Kabupaten Sinjai bisa terlibat dalam menjalankan fungsi dan tugas TP4D setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman ini antara Pemkab Sinjai sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsi TP4D bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.
Plt Bupati Sinjai H Andi Fajar Yanwar mengatakan penandatanganan MoU antara Pemkab Sinjai dengan Kejari, adalah wujud dari keseriusan pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Sinjai untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan rencana, target serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penandatanganan MoU ini kita lakukan sebagai komitmen bersama kita untuk menjaga jalannya pemerintahan dan pembangunan secara baik, benar dan tidak menyisahkan banyak masalah, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala kejaksaan negeri sinjai atas kesediaanya memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum terhadap semua proses pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah," tutunya.
Plt Bupati Sinjai berharap para kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, para pejabat eselon III dan para pejabat pembuat komitmen (PPK) agar bekerjasama dalam pendampingan pelaksanaan pembangunan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan menginstruksikan kepada semua kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti MoU yang ditandatangani hari ini paling lambat tujuh hari kerja kedepan.
"Saya harap Kejaksaan Negeri Sinjai menyampaikan kepada pihaknya jika ada kepala perangkat daerah yang tidak serius menindaklanjuti MoU ini," pungkas Fajar Yanwar.
Turut hadir pada acara tersebut Para Asisten, Para Staf Ahli Bupati Sinjai, Plt.Sekda Sinjai, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kepala Bagian Lingkup Pemkab Sinjai.
Pewarta : -
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
