Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"Batas waktunya sampai tanggal 31 Maret," kata Kepala Perwakilan BPK Sulsel Widiyatmantoro yang ditemui di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan hingga saat ini, baru dua pemda dari 24 pemda kabupaten/kota, dan satu pemerintah provinsi yang telah menyerahkan LKPD tersebut.
"Baru Pemda Pinrang dan Parepare yang LKPD-nya sudah kami terima," ucapnya.
Pihaknya, kata dia, pada tahap awal ini akan melakukan pemeriksaan pendahuluan di masing-masing daerah, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi yang pada tahun sebelumnya telah diberikan BPK.
"Pemeriksaan riil baru dapat kami lakukan, setelah LKPD kami terima," imbuhnya.
Sementara Kepala Sub Auditorat BPK sulsel Andi Sonny menambahkan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut akan menjadi pertimbangan untuk penilaian dan pemberian opini tahun ini.
Adapun terkait kedatangan keduanya menemui Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, dimaksudkan untuk mengundang gubernur pada acara serah terima jabatan kepqala Perwakilan BPK Sulsel, yang akan digelar 20 Maret mendatang, di Kantor Perwakilan BPK Sulsel.
Widiyatmantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara, akan menggantikan Endang Tuti Kardiani yang memasuki masa pensiun.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Pj Gubernur: Pemprov Sulsel siap berkolaborasi dengan kejaksaan
Jumat, 19 April 2024 9:36 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi sinergisitas Basarnas tangani bencana
Jumat, 19 April 2024 7:40 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pemprov Sulsel fokus pada konversi pangan ke tanaman hortikultura
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib