Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan kembali merasionalisasi anggaran pilkada gubernur dan wakil gubernur setempat sampai Rp50 miliar.
"Setelah kami hitung-hitung anggaran pilkada cukup besar sehingga perlu dirasoniasisasi atau dipangkas Rp50 miliar. Hal ini setelah dikonsultasikan di Kemendagri mengingat calon hanya empat pasang dari asumsi sebelumnya enam pasang," kata Ketua Banggar Fachruddin Rangga usai rapat kerja di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin.
Menurut dia, rasionalisasi anggaran bagi penyelenggara ketika terjadi pengurangan pasangan calon sehingga harus ditinjau ulang anggarannya mengingat anggaran digunakan itu merupakan uang rakyat yang diberikan sebagai hibah dalam pelaksanaan pilkada Juni 2018.
Selain itu, rasionalisasi tersebut dilakukan DPRD Sulsel bukan ada kepentingan, tapi semata-mata agar uang rakyat ini dipergunakan dengan sangat hati-hati. Perlu diingat juga masa jabatan Komisioner KPU Sulsel akan habis pada Mei 2018.
"Ini jangan sampai ada dugaan penyelenggara menghambur hamburkan uang dan berpikir bahwa nanti itu urusan belakang, makanya kita harus berhati hati. Kalau tidak dihitung dengan baik, maka tidak bisa ketemu dengan hitungan kami telah lakukan," kata adik mantan Bupati Takalar itu.
Dari anggaran pilkada Sulsel tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut dianggap terlalu besar yang diusulkan KPU Sulsel sebesar Rp456 miliar lebih. Setelah dirasionalisasi (dikurangi) Rp22 miliar lebih menjadi Rp434 miliar lebih.
Meski demikian, Banggar tetap bersikukuh akan mengurangi hingga Rp50 miliar karena asumsi awal enam pasang calon, tetapi setelah ditetapkan hanya empat calon sehingga anggaran harus dirasionalkan.
Dalam rapat tersebut juga terkuak adanya selisih angka mata anggaran kepada Bawaslu berbeda dengan hitungan DPRD Sulsel diatas kertas sehingga akan diagendakan kembali rapat kerja. Tidak hanya itu, dalam rapat tidak satupun pihak KPU Sulsel yang hadir.
Sementara dalam rapat tersebut, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Provinsi Sulsel, Abidin Sabang menyampaikan bahwa anggaran tersebut tidak mau lagi dirasionalisasi. Alasannya nanti melanggar kesepakatan dengan KPU Sulsel. Sontak anggota Banggar menimpali.
"Rasionalisasi perlu ada kesepakatan dulu. Kalau anggaran KPU mau di`review` nanti kita disalahkan KPU, kita menghindari jangan sampai ada ribut-ribut, soal pengurangan nanti kami disalahkan," katanya.
Anggota Banggar Andi Imran Tenri Tata, Selle KS Dalle, Darmawansyah dan sejumlah anggota lain pun menimpali mengapa ada dugaan intervensi kepada Inspektorat sehingga tidak mau dirasionalisasi, padahal uang tersebut milik rakyat.
Rencananya rapat kerja terbatas akan dilaksanakan pada Rabu (21/3) dan rapat finalisasi anggaran pada Kamis (22/3).
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Partai Gerindra siapkan kader untuk bertarung di pilkada Jakarta
Kamis, 18 April 2024 15:35 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
Partai Demokrat buka pendaftaran kandidat peserta Pilkada di Sulsel
Rabu, 17 April 2024 21:09 Wib
KPU optimistis Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sesuai ketentuan UU
Rabu, 17 April 2024 16:11 Wib
PKS mengusung Khoirudin hingga Mardani Ali Sera maju Pilkada DKI Jakarta
Rabu, 17 April 2024 15:43 Wib
Partai NasDem Sulsel buka ruang mendengar hadapi Pilkada serentak 2024
Selasa, 16 April 2024 21:46 Wib
KPU Sulse l: Syarat dukungan Pilgub jalur perseorangan 500.294 KTP elekronik
Selasa, 16 April 2024 21:41 Wib