Tersangka beserta barang bukti diperlihatkan saat pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/3/2020). BNNP Sulsel memusnahkan barang bukti sabu seberat tiga kilogram senilai Rp5,5 milyar hasil operasi pada Jumat (13/12/2019) di kota Pare-Pare dan juga mengamankan empat orang tersangka yang bekerja sebagi ibu rumah tangga. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/yu