Sidang putusan penganiayaan jurnalis Tempo

  • Rabu, 12 Januari 2022 16:01 WIB
Sidang putusan penganiayaan jurnalis Tempo

Dua terdakwa kasus penganiayaan wartawan Tempo Nurhadi, Brigadir Polisi Kepala Purwanto (tengah) dan Brigadir Polisi Muhammad Firman Subkhi (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya ketika menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/1/2022). Kedua terdakwa tersebut divonis sepuluh bulan penjara karena terbukti bersalah dengan sengaja dan melawan hukum melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja pers . ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/YU

Sidang putusan penganiayaan jurnalis Tempo

Foto Lainnya