NELAYAN BOM IKAN

  • Rabu, 18 April 2012 17:19 WIB
NELAYAN BOM IKAN

MAKASSAR - Seorang petugas dari Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulsel, memeriksa barang bukti bom ikan beserta tersangka nelayan pemiliknya di Makassar, Sulsel, Rabu (18/4). Polisi mengamankan empat tersangka dan dua kapal nelayan di perairan pulau Pangkep Sulsel, beserta barang bukti bahan peledak yaitu 40 botol Amunium Nitrat yang digunakan sebagai bom ikan dan sejumlah perlengkapan selam. FOTO ANTARA/Dewi Fajriani/12

NELAYAN BOM IKAN

Foto Lainnya