FOTO - Penurunan setoran sampah plastik di bank sampah
- 17 April 2026 13:02 WIB
MAKASSAR - Sejumlah polisi mengawal tersangka pembunuhan mahasiswa, Rahman Bahctiar (23) pada rekontruksi pembunuhan di RSUD Haji Makassar, Sulsel, Rabu (17/10). Tersangka tersebut memerankan 13 adegan rekontruksi pembunuhan mahasiswa pada tawuran mahasiswa di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menyebabkan dua mahasiswa tewas, yang akan dikenakan pasal 340 KUHP acaman maksimal 20 tahun penjara. FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/12