REKONTRUKSI PEMBUNUHAN MAHASISWA UNM

  • Rabu, 17 Oktober 2012 16:36 WIB
REKONTRUKSI PEMBUNUHAN MAHASISWA UNM

MAKASSAR - Tersangka pembunuhan mahasiswa, Rahman Bahctiar (kiri), melakukan adegan rekontruksi pembunuhan di RSUD Haji Makassar, Sulsel, Rabu (17/10). Tersangka tersebut memerankan 13 adegan rekontruksi pembunuhan mahasiswa pada tawuran mahasiswa di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang menyebabkan dua mahasiswa tewas, yang akan dikenakan pasal 340 KUHP acaman maksimal 20 tahun penjara. FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/12

REKONTRUKSI PEMBUNUHAN MAHASISWA UNM

Foto Lainnya