KASUS KORUPSI DANA BANSOS

  • Rabu, 1 April 2015 21:39 WIB
KASUS KORUPSI DANA BANSOS

Salah seorang tedakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel tahun 2008, Kahar Gani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (1/4). Terdakwa dalam perkara tersebut diantaranya Adil Patu, Mujiburahman, Kahar Gani, dan Mustagfir Sabri, disinyalir menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8,8 miliar. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ss/ama/15

KASUS KORUPSI DANA BANSOS

Foto Lainnya