PEREDARAN OBAT DAFTAR G ILEGAL

  • Rabu, 2 Maret 2016 14:14 WIB
PEREDARAN OBAT DAFTAR G ILEGAL

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartanto (kiri) memberi keterangan kepada wartawan pada ekspos kasus penjualan dan peredaran obat daftar G di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/2). Polrestabes Makassar mengamankan 17 tersangka dengan 11.222 butir obat dari berbagai jenis atas kasus penjualan dan peredaran obat daftar G secara ilegal. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/nz/16

PEREDARAN OBAT DAFTAR G ILEGAL

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartanto (kanan) memberi keterangan kepada wartawan pada ekspos kasus penjualan dan peredaran obat daftar G di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/2). Polrestabes Makassar mengamankan 17 tersangka dengan 11.222 butir obat dari berbagai jenis atas kasus penjualan dan peredaran obat daftar G secara ilegal. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/nz/16

PEREDARAN OBAT DAFTAR G ILEGAL
PEREDARAN OBAT DAFTAR G ILEGAL

Foto Lainnya