Terpidana kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya atau ilegal, Mira Hayati, akhirnya membayar pidana denda sebesar Rp1 miliar melalui perwakilan keluarganya di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, ...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Makassar menunda sidang perdana perkara kosmetik kecantikan berbahaya karena salah satu dari tiga terdakwa yakni Mira Hayati dinyatakan sakit kini di Rawat di ...
Tiga tersangka kasus kepemilikan dan peredaran kosmetik berbahaya segera menjalani sidang perdana usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan ...