Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Makassar menunda sidang perdana perkara kosmetik kecantikan berbahaya karena salah satu dari tiga terdakwa yakni Mira Hayati dinyatakan sakit kini di Rawat di ...
Tiga terdakwa kasus kepemilikan dan peredaran kosmetik kecantikan mengandung bahan berbahaya segera menjalani sidang perdana setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ...
Tigatersangka pemilik kosmetik berbahaya mengandung bahan kimia merkuri akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassaruntuk menjalani penahanan sembari menunggu jadwal ...