Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar atas perkara peredaran dan kepemilikan kosmetik ...
Dua terdakwa pemilik dan pengedar kosmetik kecantikan berbahaya mengandung merkuri yakni Agus Salim dan Mira Hayati divonis ringan 10 bulan penjara dan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan ...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menuntut dua terdakwa pemilik sekaligus pengedar kosmetik berbahaya mengandung zat merkuri masing-masing Agus Salim lima tahun penjara dan ...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada seorang terdakwa pemilik dan pengedar kosmetik berbahaya mengandung merkuri yakni Mustadir Daeng Sila dengan ...
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Makassar menuntut terdakwa pemilik kosmetik berbahaya, MustadirDaeng Sila (42), empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang lanjutan perkara ...
Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan(Laksus) mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tidak memberikan sedikit pun ruang toleransi dalam memberikan tuntutan maksimal kepada tiga terdakwa kasus ...
Terdakwa pemilik kosmetik berbahaya Mira Hayati bebas menikmati lebaran bersama keluarga di rumahnya setelah Pengadilan Negeri Kelas I Makassar mengabulkan permohonannya menjadi tahanan kota atau ...
Salah satu terdakwa pemilik kosmetik berbahaya Mira Hayati diam-diam mengajukan peralihan status dari tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar menjadi tahanan kota atau hanyaditahan ...
Terdakwa pemilik kosmetik berbahaya yang mengandung zat merkuri Mira Hayati akhirnya menjalani sidang perdanadengan agenda pembacaan dakwaan, namun tidak mengajukan eksepsi atau sanggahan di ...
Sidang lanjutan terhadap pemilik kosmetik kecantikan berbahaya mengandung merkuri Mira Hayati dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)di Pengadilan Negeri Kelas I ...