Disdag Mamuju tindak distributor jual elpiji melewati HET
Selasa, 28 Agustus 2018 7:12 WIB
Ilustrasi. Petugas merapikan tumpukan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram di Gudang Agen Elpiji Bersubsidi, di Kebonjahe, Serang, Banten, Kamis (12/7). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/18
Mamuju (Antaranews Sulsel) - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat akan menindak tegas distributor yang menjual gas elpiji tiga kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Pemerintah telah menetapkan harga penjualan tabung gas elpiji tiga kilogram sebesar Rp17.000 pertabung sesuai dengan HET," kata Kepala Dinas perdagangan Kabupaten Mamuju, Sutina Suhardi di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan dengan penetapan HET tersebut maka pemerintah di Mamuju meminta agar pihak penjual gas elpiji dapat menjual tabung gas elpiji sesuai dengan HET tersebut.
"Para distributor tabung gas elpiji diminta mentaati aturan harga yang telah disepakati, agar masyarakat tidak dirugikan dalam memenuhi kebutuhannya.
Menurut dia, jika terdapat distributor menjual diatas HET yang ditetapkan pemerintah tersebut maka harap dilaporkan kepada pemerintah.
"Akan ditindak tegas pengecer yang ketahuan menjual gas elpiji diatas HET, pemerintah telah mendata bahwa sebanyak 72 penyalur gas elpiji di Mamuju dari tiga egen perusahaan dan itu akan diawasi agar tidak menjual gas elpiji diatas HET," katanya.
"Pemerintah telah menetapkan harga penjualan tabung gas elpiji tiga kilogram sebesar Rp17.000 pertabung sesuai dengan HET," kata Kepala Dinas perdagangan Kabupaten Mamuju, Sutina Suhardi di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan dengan penetapan HET tersebut maka pemerintah di Mamuju meminta agar pihak penjual gas elpiji dapat menjual tabung gas elpiji sesuai dengan HET tersebut.
"Para distributor tabung gas elpiji diminta mentaati aturan harga yang telah disepakati, agar masyarakat tidak dirugikan dalam memenuhi kebutuhannya.
Menurut dia, jika terdapat distributor menjual diatas HET yang ditetapkan pemerintah tersebut maka harap dilaporkan kepada pemerintah.
"Akan ditindak tegas pengecer yang ketahuan menjual gas elpiji diatas HET, pemerintah telah mendata bahwa sebanyak 72 penyalur gas elpiji di Mamuju dari tiga egen perusahaan dan itu akan diawasi agar tidak menjual gas elpiji diatas HET," katanya.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Sulbar dan Disperindag pantau HET bahan kebutuhan pokok di Mamuju
01 March 2025 20:44 WIB, 2025
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar minta pedagang menjual beras sesuai HET
10 January 2024 14:24 WIB, 2024
Survei BI memperkirakan penjualan eceran Desember 2022 tumbuh positif
10 January 2023 11:33 WIB, 2023
Wamendag: Implentasi Permendag soal HET minyak goreng perlu dukungan semua pihak
01 March 2022 10:15 WIB, 2022
Pemerintah tetapkan harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi COVID-19
03 July 2021 17:40 WIB, 2021
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Pemprov Sulbar percepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di enam kabupaten
07 May 2026 19:46 WIB