Mamuju (ANTARA) - Tim gabungan dari Polda Sulawesi Barat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat serta Ombudsman Perwakilan Sulbar, melakukan pemantauan dan pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional di Kabupaten Mamuju.
Kepala Subdit Industri, Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditkrimsus Polda Sulbar AKBP Ivan Wahyudi, di Mamuju, Sabtu mengatakan, pemantauan dan pengawasan itu bertujuan memastikan harga bahan pokok yang ada di pasar tidak melampaui batas yang telah ditentukan.
"Sekaligus menjaga kestabilan pasokan bahan pokok selama bulan Ramadhan," kata Ivan Wahyudi.
Pemantauan dan pengawasan itu dipimpin Kanit Indagsi AKP Eru Reski dan dihadiri langsung Kepala Dinas Perindag Provinsi Sulbar, Kepala Dinas Perindag Kabupaten Mamuju, Kepala Ombudsman Perwakilan Sulbar serta sejumlah pejabat terkait di daerah itu.
Pada kegiatan itu, tim gabungan memfokuskan pemantauan pada beberapa komoditas penting, seperti beras, cabai, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, daging ayam, daging sapi, ikan, telur serta tabung gas ukuran tiga kilogram.
"Semua komoditas tersebut menjadi perhatian khusus karena seringkali mengalami fluktuasi harga yang signifikan, terutama di bulan Ramadhan," kata Ivan Wahyudi.
Pada pengawasan tersebut, tim gabungan tidak hanya memantau harga barang, tetapi juga melakukan dialog langsung dengan pedagang dan konsumen untuk memastikan bahwa pelaksanaan HET di pasar berjalan dengan baik.
Tim juga mengingatkan kepada seluruh pedagang agar selalu mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak menaikkan harga barang secara sepihak yang dapat merugikan masyarakat.
"Pengawasan terhadap pelaksanaan HET sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak masyarakat," katanya.
Ivan Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting mengingat pada setiap Ramadhan seringkali terjadi lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam distribusi dan penjualan bahan kebutuhan pokok, mematuhi HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar masyarakat tidak terbebani dengan harga yang tidak wajar," kata Ivan Wahyudi.
Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan lembaga pengawas seperti Ombudsman dalam menjaga kestabilan harga di pasar.
"Dengan kolaborasi antara berbagai pihak ini, diharapkan tidak hanya harga bahan pokok yang terkontrol, tetapi juga kualitas barang yang beredar di pasar dapat terjaga," ujar Ivan Wahyudi.