Disdag Mamuju tindak distributor jual elpiji melewati HET
Mamuju (Antaranews Sulsel) - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat akan menindak tegas distributor yang menjual gas elpiji tiga kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Pemerintah telah menetapkan harga penjualan tabung gas elpiji tiga kilogram sebesar Rp17.000 pertabung sesuai dengan HET," kata Kepala Dinas perdagangan Kabupaten Mamuju, Sutina Suhardi di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan dengan penetapan HET tersebut maka pemerintah di Mamuju meminta agar pihak penjual gas elpiji dapat menjual tabung gas elpiji sesuai dengan HET tersebut.
"Para distributor tabung gas elpiji diminta mentaati aturan harga yang telah disepakati, agar masyarakat tidak dirugikan dalam memenuhi kebutuhannya.
Menurut dia, jika terdapat distributor menjual diatas HET yang ditetapkan pemerintah tersebut maka harap dilaporkan kepada pemerintah.
"Akan ditindak tegas pengecer yang ketahuan menjual gas elpiji diatas HET, pemerintah telah mendata bahwa sebanyak 72 penyalur gas elpiji di Mamuju dari tiga egen perusahaan dan itu akan diawasi agar tidak menjual gas elpiji diatas HET," katanya.
"Pemerintah telah menetapkan harga penjualan tabung gas elpiji tiga kilogram sebesar Rp17.000 pertabung sesuai dengan HET," kata Kepala Dinas perdagangan Kabupaten Mamuju, Sutina Suhardi di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan dengan penetapan HET tersebut maka pemerintah di Mamuju meminta agar pihak penjual gas elpiji dapat menjual tabung gas elpiji sesuai dengan HET tersebut.
"Para distributor tabung gas elpiji diminta mentaati aturan harga yang telah disepakati, agar masyarakat tidak dirugikan dalam memenuhi kebutuhannya.
Menurut dia, jika terdapat distributor menjual diatas HET yang ditetapkan pemerintah tersebut maka harap dilaporkan kepada pemerintah.
"Akan ditindak tegas pengecer yang ketahuan menjual gas elpiji diatas HET, pemerintah telah mendata bahwa sebanyak 72 penyalur gas elpiji di Mamuju dari tiga egen perusahaan dan itu akan diawasi agar tidak menjual gas elpiji diatas HET," katanya.