Makassar (Antaranews Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah meminta dukungan DPRD setempat terkait dengan alokasi anggaran program lima tahunnya untuk pembangunan enam rumah sakit (rumkit) regional di sejumlah wilayah di daerah itu.

"Dapat dijelaskan bahwa pembangunan rumah sakit regional adalah tuntutan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan rumah sakit dan memudahkan akses masyarakat," papar Nurdin saat Rapat Paripurna jawaban pandangan umum Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Jumat.

Hal tersebut menanggapi pandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera dibacakan Juru Bicara Ariyadi Arsal terkait dengan pembangunan enam Rumkit Regional pada APBD Perubahan 2018 sejauh mana tahapan pembangunan yang akan dilakukan dan di wilayah mana saja.

Senada dengan pertanyaan Fraksi Umat Bersatu dan PDI-Perjuangan tentang gagasan pembangunan Rumkit Regional di enam wilayah dan pengadaan ambulan siaga, yang merupakan program yang sangat baik untuk peningkatan dan pemerataan jangkauan pelayanan kesehatan di Sulsel.

Namun, menjadi pertanyaan seperti dikemukakan juru bicara Fraksi Umat Bersatu, Irwan Hamid, apakah program ini sudah harus masuk di APBD perubahan tahun 2018, mengingat kerangka waktu dan pendanaan yang terbatas.

Nurdin mengatakan mengenai alokasi anggaran pada perubahan APBD 2018, baru ditujukan untuk melakukan kajian fasilitas studi pembuatan master plan rumah sakit dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal.

"Bila semua ini dapat terlaksana dalam rampung selesai di akhir tahun ini, maka pembangunan fisik Rumah Sakit Regional tersebut yang berada di 6 wilayah akab berjalan lancar, dan akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2019 yang status kepemilikannya milik Pemerintah Provinsi," jelasnya mantan Bupati Bantaeng itu.

Pembagunan enam Rumah Sakit Regional tersebut di wilayah Luwu Raya meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara dan Toraja. Selanjutnya di wilayah Bosowa meliputi Kabupaten Bone, Soppeng serta Wajo.

Kemudian di wilayah Ajatappareng meliputi kabupaten kota mulai dari Kabupaten Enrekang, Sidrap, Kota Parepare, Kabupaten Pinrang dan Barru.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024