Jelang regulasi IMEI, Xiaomi merilis cara cek ponsel
Rabu, 14 Agustus 2019 15:50 WIB
Kotak belakang ponsel Xiaomi berisi informasi mengenai garansi hingga nomor IMEI. (ANTARA News/HO Xiaomi Indonesia)
Jakarta (ANTARA) - Menjelang penerapan regulasi pemerintah Indonesia mengenai nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI), Xiaomi memberi panduan bagi pengguna untuk mengetahui apakah ponsel yang mereka beli adalah produk resmi untuk pasar Indonesia.
"Xiaomi akan terus secara aktif mengedukasi penggunanya untuk selalu membeli dari channel dan mitra online dan offline resmi," demikian isi keterangan resmi Xiaomi, yang dikutip Rabu.
Untuk mengecek keaslian produk, Xiaomi meminta pengguna mengecek stiker garansi di bagian belakang kotak ponsel. Stiker garansi itu diperkenalkan pertama kalinya di produk Redmi 7A dan akan diperluas ke model lainnya.
Cara lainnya, di bagian belakang kotak juga tercantum informasi entitas kepemilikan atau pabrik. PT Sat Nusa Persada merupakan tempat produksi gawai resmi Xiaomi, sementara entitas kepemilikan atas nama PT Xiaomi Technology Indonesia.
Xiaomi menganjurkan penggunanya untuk mengecek kelengkapan unit ponsel di dalam kotak. Setiap kotak berisi ponsel, pengisi daya standar Indonesia, daftar pusat layanan, dan buku panduan berbahasa Indonesia.
"Memberantas black market adalah usaha bersama, dan harus bekerja sama dengan banyak pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, mitra-mitra, dan para pengguna yang merupakan pemangku kepentingan terpenting untuk keberhasilan menyeluruh dalam memberantas black market."
Pimpinan Xiaomi Indonesia, Steven Shi, beberapa waktu lalu menyatakan apresiasinya terhadap rencana pemerintah mengatur IMEI lewat regulasi. Shi menilai aturan tersebut merupakan cara pemerintah melindungi investasi.
Aturan mengenai IMEI akan memberi ketenangan berinvestasi di Indonesia sehingga perusahaan bisa fokus menciptakan produk dan layanan purna jual yang baik.
"Xiaomi akan terus secara aktif mengedukasi penggunanya untuk selalu membeli dari channel dan mitra online dan offline resmi," demikian isi keterangan resmi Xiaomi, yang dikutip Rabu.
Untuk mengecek keaslian produk, Xiaomi meminta pengguna mengecek stiker garansi di bagian belakang kotak ponsel. Stiker garansi itu diperkenalkan pertama kalinya di produk Redmi 7A dan akan diperluas ke model lainnya.
Cara lainnya, di bagian belakang kotak juga tercantum informasi entitas kepemilikan atau pabrik. PT Sat Nusa Persada merupakan tempat produksi gawai resmi Xiaomi, sementara entitas kepemilikan atas nama PT Xiaomi Technology Indonesia.
Xiaomi menganjurkan penggunanya untuk mengecek kelengkapan unit ponsel di dalam kotak. Setiap kotak berisi ponsel, pengisi daya standar Indonesia, daftar pusat layanan, dan buku panduan berbahasa Indonesia.
"Memberantas black market adalah usaha bersama, dan harus bekerja sama dengan banyak pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, mitra-mitra, dan para pengguna yang merupakan pemangku kepentingan terpenting untuk keberhasilan menyeluruh dalam memberantas black market."
Pimpinan Xiaomi Indonesia, Steven Shi, beberapa waktu lalu menyatakan apresiasinya terhadap rencana pemerintah mengatur IMEI lewat regulasi. Shi menilai aturan tersebut merupakan cara pemerintah melindungi investasi.
Aturan mengenai IMEI akan memberi ketenangan berinvestasi di Indonesia sehingga perusahaan bisa fokus menciptakan produk dan layanan purna jual yang baik.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BP2MI: Presiden Jokowi menyetujui pembebasan biaya IMEI HP pekerja migran
03 August 2023 17:34 WIB, 2023
DPR dorong OJK hapus kebijakan pemberian akses IMEI kepada pengelola pinjol
16 October 2021 17:41 WIB, 2021
Pemerintah putuskan gunakan sistem "white list" untuk IMEI perangkat telekomunikasi
28 February 2020 12:51 WIB, 2020
Terpopuler - Sejagat
Lihat Juga
Peneliti Unhas kenalkan lalat buah sebagai model riset strategis berbagai bidang
11 February 2026 4:35 WIB
PM Anwar tolak desakan oposisi soal isu penyerahan lahan di perbatasan Sabah-Kalimantan ke Indonesia
31 January 2026 6:15 WIB
Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung
21 January 2026 4:43 WIB
Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya
16 January 2026 19:32 WIB
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh
06 January 2026 11:22 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan
27 December 2025 6:20 WIB