Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan regulasi tentang validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) resmi berlaku mulai hari ini, 18 April 2020.
"Ya, sudah berlaku," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo, Ismail, melalui pesan singkat, Sabtu.
Regulasi IMEI disahkan oleh tiga kementerian, yaitu Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, namun implementasinya baru berlaku mulai 18 April, ditandai dengan dimulainya registrasi IMEI ke sistem yang sudah disiapkan di operator seluler.
Aturan ini hanya berlaku pada perangkat yang dibeli setelah 18 April, sementara untuk pengguna yang sudah aktif menggunakan ponsel sebelum aturan berlaku, tidak perlu melakukan apa pun.
Validasi IMEI berlaku untuk perangkat seluler seperti ponsel dan tablet, namun, tidak berlaku untuk laptop.
Pemerintah sejak Februari lalu sudah menetapkan akan menggunakan sistem daftar putih (whitelist) memastikan konsumen membeli perangkat legal yang bisa tersambung ke layanan operator seluler ketika mereka membli gawai baru.
Nomor IMEI di ponsel akan terdata di sistem Equipment Identity Register (EIR) yang ada di operator seluler.
Data dari EIR akan terbaca oleh Centralized Equipment Identity Register (CEIR), yang akan dikelola pemerintah, untuk memutuskan apakah ponsel tersebut masuk ke daftar putih, daftar hitam (blacklist), atau daftar abu-abu (greylist).
Jika terjadi kendala terkait dengan IMEI, pelanggan nomor seluler bisa menghubungi layanan konsumen di masing-masing operator seluler, sesuai dengan nomor yang dipakai.
Pemerintah juga sedang menyiapkan layanan konsumen pada sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR) untuk aduan soal IMEI, pengelolaannya akan diserahkan pada institusi yang mengelola CEIR.
Aturan tentang IMEI bisa menginisiasi layanan yang sebelumnya belum ada, yaitu memblokir ponsel yang hilang sehingga tidak bisa terhubung ke nomor seluler mana pun.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar validasi keluarga berisiko stunting
Jumat, 25 Oktober 2024 9:00 Wib
Dinsos Sulbar meminta pemkab proaktif verifikasi data penduduk miskin
Senin, 6 November 2023 20:06 Wib
Wabup Gowa pimpin validasi data warga miskin agar verifikator tidak asal mendata
Rabu, 18 Oktober 2023 16:42 Wib
Wakil Bupati Gowa instruksikan desa validasi data warga miskin ekstrim
Selasa, 10 Oktober 2023 21:03 Wib
BSSN sedang validasi terkait kebocoran data
Minggu, 9 Juli 2023 15:40 Wib
Dinkes Sulbar memvalidasi data kesehatan di enam kabupaten
Jumat, 12 Mei 2023 14:24 Wib
Menko PMK minta pemerintah daerah lakukan validasi data kemiskinan ekstrem
Rabu, 1 Maret 2023 11:13 Wib
Kemenko PMK menekankan pentingnya validasi data kemiskinan ekstrem
Senin, 13 Februari 2023 18:16 Wib