Diskop Mataram dukung UKM miliki sertifikat halal
Selasa, 3 September 2019 18:55 WIB
Label Halal LPPOM MUI (ist)
Mataram (ANTARA) - Dinas Koperasi Perindustrian, dan UKM Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendukung usaha kecil menengah dan industri kecil menengah (UKM/IKM) di kota itu memiliki sertifikat halal.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan UKM Kota Mataram Yance Hendra Dirra di Mataram, Selasa, mengakui, kepemilikan sertifikat halal UKM/IKM di Mataram masih relatif kecil.
"Dari data yang ada kepemilikan sertifikat halal di Mataram baru mencapai 20-25 persen, dari jumlah UKM yang mencapai ribuan," katanya.
Untuk meningkatkan kepemilikan sertifikat halal tersebut, pihaknya aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengusaha UKM terutama olahan pangan agar segera mengurus sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kepemilikan sertifikat halal itu, Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran khusus untuk pelayanan gratis UKM yang akan mengurus sertifikat halalnya.
Dalam setahun, lanjutnya, alokasi anggaran sertifikat halal gratis yang diberikan pemerintah provinsi sebanyak 500 UKM. Dari jumlah itu, Kota Mataram-lah yang mendominasi.
"Setiap tahun, hampir semua kuota gratis penerbitan sertifikat halal diambil oleh UKM Kota Mataram," katanya.
Hal itu dikarenakan, rata-rata UKM di Kota Mataram dapat memenuhi berbagai persyaratan usulan penerbitan sertifikat halal. Persyaratan yang dimaksudkan antara lain, sudah memiliki PIRT, BPOM, kemasan standar dan lainnya.
"Jadi sebelum mengurus sertifikat halal, UKM sudah memiliki sertifikat lainnya tersebut. Bisa dikatakan sertifikat halal ini adalah sertifikat terakhir," ujarnya.
Yance mengatakan, persyaratan itulah yang selama ini menjadi kendala bagi UKM memiliki sertifikat halal. "Oleh karena itu, kami aktif melakukan bimbingan teknis, sosialisasi dan pelatihan agar semua UKM bisa memiliki legalitas tersebut," katanya.
Menurut dia, selain diberikan pelayanan penerbitan sertifikat halal gratis dari pemerintah provinsi, ada juga program dari pemerintah pusat namun jumlahnya sekitar 100 dan disubdisi hanya 50 persen. Sisanya ditanggung UKM bersangkutan.
"Dari pengalaman setiap tahun, dari 100 kuota itu yang terpakai maksimal sekitar 30 saja dan itupun digunakan oleh pengusaha UKM dari Mataram," katanya.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan UKM Kota Mataram Yance Hendra Dirra di Mataram, Selasa, mengakui, kepemilikan sertifikat halal UKM/IKM di Mataram masih relatif kecil.
"Dari data yang ada kepemilikan sertifikat halal di Mataram baru mencapai 20-25 persen, dari jumlah UKM yang mencapai ribuan," katanya.
Untuk meningkatkan kepemilikan sertifikat halal tersebut, pihaknya aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengusaha UKM terutama olahan pangan agar segera mengurus sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kepemilikan sertifikat halal itu, Pemerintah Provinsi NTB mengalokasikan anggaran khusus untuk pelayanan gratis UKM yang akan mengurus sertifikat halalnya.
Dalam setahun, lanjutnya, alokasi anggaran sertifikat halal gratis yang diberikan pemerintah provinsi sebanyak 500 UKM. Dari jumlah itu, Kota Mataram-lah yang mendominasi.
"Setiap tahun, hampir semua kuota gratis penerbitan sertifikat halal diambil oleh UKM Kota Mataram," katanya.
Hal itu dikarenakan, rata-rata UKM di Kota Mataram dapat memenuhi berbagai persyaratan usulan penerbitan sertifikat halal. Persyaratan yang dimaksudkan antara lain, sudah memiliki PIRT, BPOM, kemasan standar dan lainnya.
"Jadi sebelum mengurus sertifikat halal, UKM sudah memiliki sertifikat lainnya tersebut. Bisa dikatakan sertifikat halal ini adalah sertifikat terakhir," ujarnya.
Yance mengatakan, persyaratan itulah yang selama ini menjadi kendala bagi UKM memiliki sertifikat halal. "Oleh karena itu, kami aktif melakukan bimbingan teknis, sosialisasi dan pelatihan agar semua UKM bisa memiliki legalitas tersebut," katanya.
Menurut dia, selain diberikan pelayanan penerbitan sertifikat halal gratis dari pemerintah provinsi, ada juga program dari pemerintah pusat namun jumlahnya sekitar 100 dan disubdisi hanya 50 persen. Sisanya ditanggung UKM bersangkutan.
"Dari pengalaman setiap tahun, dari 100 kuota itu yang terpakai maksimal sekitar 30 saja dan itupun digunakan oleh pengusaha UKM dari Mataram," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terkait sengketa tanah Kalla vs GMTD, Menteri ATR : Segera mutakhirkan setifikat lama
13 November 2025 18:19 WIB
Warga kembalikan 32 barang milik Sahroni yang dijarah, salahsatunya sertifikat tanah
06 September 2025 15:04 WIB
Terpopuler - Wisata
Lihat Juga
Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru
24 December 2025 4:58 WIB
LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara
14 December 2025 6:03 WIB
Wamen Pariwisata : Pemda harus hadir mendukung kegiatan berkualitas daerah
25 September 2025 12:46 WIB
Sulbar tampilkan tenun Sekomandi dan Saqbe Mandar di ajang Fesyar KTI 2025
04 September 2025 19:03 WIB
Kemenpar gandeng BIMP-EAGA jajaki potensi wisata Geopark Rammang-Rammang Maros
23 August 2025 17:28 WIB