Sulsel Rugi Rp48 Miliar/Hari
Sabtu, 8 Mei 2010 2:47 WIB
Makassar (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menyatakan industri di Makassar saat ini mengalami kerugian Rp48 miliar/hari akibat berhentinya pasokan listrik PLTG yang dikelola PT Energy Equity Epic Sengkang (PT EEES) di Kabupaten Wajo.
Penghentian pasokan listrik dari PT EEES ke PLN secara sepihak dan telah dilakukan mediasi agar pasokan kembali normal, berdampak kerugian yang sangat besar sebab lebih dari 50 industri besar dipaksa keluar dari beban puncak PLN, industri yang ada di kawasan industri Makassar (PT KIMA) nyaris lumpuh dan terjadi pemadaman bergilir.
Hal itu dikemukakan Gubernur pada sidang paripurna LKPJ Gubernur sulsel th 2009 yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel, HM. Roem, SH, MH di Makassar, Jumat.
"Saya mendukung Bupati Wajo untuk mendapatkan hak-hak bagi daerah maupun rakyatnya dan mengharapkan investor tidak bersikap arogan, melainkan melaksanakan kewajibannya dengan baik agar keberadaan investor berdampak positif bagi masyarakat, terutama yang berada di sekitar lokasi eksplorasi," kata Gubernur.
Pemprov Sulsel saat ini mengagendakan membangun komitmen baru dengan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Kementerian Keuangan tentang kontrak karya PMA agar hak dan kewajiban yang lebih wajar dapat dilaksanakan oleh PMA yang berada di suatu daerah.
Ketua DPRD Provinsi Sulsel, HM Roem mengungkapkan bahwa Pansus LKPJ Sulsel pembahasannya tercepat ketiga di Indonesia. Pemprov Sulsel berhasil dalam penyelesaian administrasi.
Dia mengingatkan agar seluruh SKPD di Sulsel memiliki renstra sehingga harus ada target yang harus dicapai setiap tahun dan tahun kelima kepemimpinan Gubernur Syahrul target tersebut terealisasi.
Saat ini, renstra SKPD di Sulsel tidak ada sehingga sulit mengukur pencapaiannya, padahal target tiap tahun harus dicapai bertahap, ujarnya. (T.KR-AAT/F003)
Penghentian pasokan listrik dari PT EEES ke PLN secara sepihak dan telah dilakukan mediasi agar pasokan kembali normal, berdampak kerugian yang sangat besar sebab lebih dari 50 industri besar dipaksa keluar dari beban puncak PLN, industri yang ada di kawasan industri Makassar (PT KIMA) nyaris lumpuh dan terjadi pemadaman bergilir.
Hal itu dikemukakan Gubernur pada sidang paripurna LKPJ Gubernur sulsel th 2009 yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel, HM. Roem, SH, MH di Makassar, Jumat.
"Saya mendukung Bupati Wajo untuk mendapatkan hak-hak bagi daerah maupun rakyatnya dan mengharapkan investor tidak bersikap arogan, melainkan melaksanakan kewajibannya dengan baik agar keberadaan investor berdampak positif bagi masyarakat, terutama yang berada di sekitar lokasi eksplorasi," kata Gubernur.
Pemprov Sulsel saat ini mengagendakan membangun komitmen baru dengan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Kementerian Keuangan tentang kontrak karya PMA agar hak dan kewajiban yang lebih wajar dapat dilaksanakan oleh PMA yang berada di suatu daerah.
Ketua DPRD Provinsi Sulsel, HM Roem mengungkapkan bahwa Pansus LKPJ Sulsel pembahasannya tercepat ketiga di Indonesia. Pemprov Sulsel berhasil dalam penyelesaian administrasi.
Dia mengingatkan agar seluruh SKPD di Sulsel memiliki renstra sehingga harus ada target yang harus dicapai setiap tahun dan tahun kelima kepemimpinan Gubernur Syahrul target tersebut terealisasi.
Saat ini, renstra SKPD di Sulsel tidak ada sehingga sulit mengukur pencapaiannya, padahal target tiap tahun harus dicapai bertahap, ujarnya. (T.KR-AAT/F003)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK panggil Staf Sekjen Kementan periode 2021-2023 terkait kasus dugaan TPPU SYL
07 May 2025 14:04 WIB, 2025
KPK panggil pegawai Visi Law Office sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo
16 April 2025 14:59 WIB, 2025
Pengacara Febri Diansyah membantah dugaan honor dari SYL merupakan hasil korupsi
22 March 2025 5:55 WIB, 2025
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan terkait kasus Firli Bahuri
18 December 2024 13:21 WIB, 2024
KPK panggil putra SYL sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan pemindai xray Kementan
04 September 2024 15:59 WIB, 2024
Polisi memastikan tidak akan jadikan Firli Bahuri tersangka seumur hidup
21 August 2024 16:00 WIB, 2024
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
PT Vale tekankan transformasi pertambangan berkelanjutan di Morowali Sulteng
22 September 2026 23:05 WIB