Makassar (ANTARA) - Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong seluruh rumah sakit (Rumkit) milik pemerintah untuk memanfaatkan era teknologi informasi dengan mendigitalisasi administrasi pelayanan guna memudahkan urusan pasien.

"Sudah ada Rumkit di Makassar yang memberlakukan adminstrasi secara digital melalui aplikasi media sosial salah satunya Rumkit Ananda. Seharusnya ini juga diberlakukan di Rumkit pemerintah guna memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan," sebut anggota Komisi E Ismail Bachtiar dalam rapat evakuasi kinerja OPD tahun 2019 di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Kamis.

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Fatimah Dr Kusrini A Pasinringi menyambut baik usulan tersebut sebab sebagai salah satu inovasi bagi pelayanan rumah sakit.

"Usulan itu sangat bagus tentunya untuk memudahkan mengakses pelayanan. Jadi pasien yang datang tahu kapan waktu diperiksa, kedatangan dokter serta bisa mengetahui lebih awal ada kamar kosong," katanya usai pertemuan.

Pihaknya menyebut akan mengadopsi sistem teknologi tersebut, namun masih menunggu regulasi dari Pemprov menuju digitalisasi pelayanan khususnya sistem rujukan ke rumah sakit dari Fasilitas Kesehatan tingkat pertama menuju Faskes kedua yakni rumah sakit dan layanan lainnya.

Sementara Direktur Rumkit Sayang Rakyat Dr ST Haeriyah Bohari mengemukakan inovasi tersebut dinilai sangat baik, sebab pelayanan harus bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain itu, di era teknologi sekarang ini aplikasi sangat mendukung dalam peningkatan pelayanan.

Sebagai salah satu Rumkit yang berhasil melebihi target pendapatan, pihaknya juga menyambut baik usulan tersebut untuk bisa direalisasikan segera. Meski sudah ada layanan SIM berbasis media sosial, namun tentu akan lebih baik bila ada aplikasi langsung bisa digunakan masyarakat.

"Kami sementara menuju ke sana. Rumah Sakit Sayang Rakyat telah mendapat predikat sebagai Rumkit pelayanan terbaik bahkan target pendapatan sudah melampaui 121,07 persen. Saya kira ini akan sangat menunjang di bidang pelayanan," katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi E Arum Spink menuturkan poin utamanya rumah sakit harus berada di garda terdepan untuk bersentuhan langsung kepada masyarakat. Karena tidak ada alasan untuk tidak berinovasi untuk memajukan pelayanan dengan maksimal dan prima. Untuk itu pihaknya memberikan dukungan penuh.

"Karena itu kebajikan anggaran pasti kita akan pikirkan demi perbaikan layanan, rumah sakit swasta tidak boleh dijadikan alasan bahwa dia lebih baik dari kita. Oleh karena itu kita memotivasi agar setiap ada progres pada pelayanan yang jauh lebih baik, komisi E mensupport," paparnya.

Terkait dengan digitalisasi pelayanan tersebut, mantan Ketua KPU Bulukumba ini memberikan masukan agar pelayanan harus beriringan dengan perkembangan zaman.

"Itu bagian untuk memudahkan bahwa pelayanan secara subtansi di rumah sakit adalah tindakan dari tenaga medis kepada pasiennya, tapi pelayanan yang non langsung itu juga wajib kita perhatikan," tambahnya.

Untuk Rumah Sakit dan UPTD yang dikelola Pemprov Sulsel ada sembilan, yakni RS Khusus Daerah (Dadi), RS Gigi dan Mulut, RS Haji Makassar, RS Labuang Baji, RSIA Pertiwi, RSIA Fatimah, RS Sayang Rakyat, UPTD Pelatihan Kesehatan dan UPTD Transfusi Darah.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024