Makassar (ANTARA) - Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rapat koordinasi dan finalisasi penyusunan laporan akhir Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) selama masa pengawasan setelah Pemilu dan Pilkada serentak 2024 berakhir.
"Rangkaian evaluasi dan finalisasi penyusunan laporan akhir Sentra Gakkumdu ini sebagai syarat administrasi awal untuk ajang Gakkumdu Award tahun 2025," ujar Anggota Bawaslu Sulsel Abdul Malik di Kantor Bawaslu setempat di Makassar, Rabu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu ini menjelaskan, untuk teknis penyusunan laporan akhir Gakkumdu sudah dibagi per wilayah, dan masing-masing telah memiliki koordinator yang selanjutnya menjadi tempat koordinasi.
Pihaknya berharap seluruh jajaran di tingkat Bawaslu kabupaten/kota dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas laporan akhir sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga penegakan hukum Pemilu yang profesional dan berintegritas.
Anggota Bawaslu Sulsel lainnya membidangi Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Saiful Jihad menyampaikan, pentingnya rakor tersebut karena sebagai bagian dari proses evaluasi akhir Sentra Gakkumdu.
"Ini merupakan ruang kita bersama. Saya berharap kegiatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempelajari apa yang telah kita lakukan terkait dengan pengelolaan Sentra Gakkumdu di tingkat kabupaten kota," paparnya menekankan.
Rakor tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Sulsel lainnya Andarias Duma serta komisioner dan staf bagian penanganan pelanggaran Bawaslu 24 kabupaten kota se-Sulsel di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar.

