Malili (ANTARA) - Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Pejabat Eselon III Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menandatangani Pakta Integritas Penggunaan Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan Menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA- SKPD).

Pakta Integritas itu ditandatangani langsung Kepala OPD dan Camat dihadapan Bupati Luwu Timur, H Muhammad Thoriq Husler usai pelaksanaan Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati, Malili,  Jumat (24/01/2020).

Dengan diserahkannya DPA SKPD ini, Bupati meminta kepala SKPD dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

"Segera tindaklanjuti penyerahan DPA ini dengan melengkapi dokumen-dokumen lainnya," tegas Husler.

Husler berharap Kepala OPD sudah mengusulkan PPK dan PPTK, sehingga kegiatan yang sifatnya strategis bisa cepat berjalan dan sesuai target perencanaan.

Namun yang terpenting, kata Husler, program yang dijalankan harus sesuai aturan, bersih, transparan dan profesional.

"Harus ada perbaikan kualitas pemanfaatan anggaran sehingga jumlah dana yang digunakan dan dikelola itu dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Komitmen melalui Pakta Integritas ini harus benar-benar dijalankan," katanya.

Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Pejabat eselon III yang hadir dalam acara tersebut diwajibkan untuk membaca dan menandatangani Pakta Integritas. Pakta Integritas yang didalamnya tertuang point-point perjanjian, akan menjadi acuan untuk bekerja secara profesional dan bertanggungjawab.
(*/Adv)

Pewarta : Yul
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024