PT Pertamina berpotensi turunkan harga BBM non-subsidi
Senin, 23 Maret 2020 12:36 WIB
Logo pertamina (1)
Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) berpotensi untuk memberikan pilihan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jika harga minyak dunia tetap di posisi rendah sampai akhir bulan ini.
"Jika sampai akhir bulan ini harga minyak dunia tetap di posisi rendah, maka dimungkinkan bagi Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi," kata VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar, dan inflasi.
Perhitungan harga jual BBM non Subsidi dan Non Penugasan ditetapkan Pertamina periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran.
Adapun untuk harga BBM subsidi dan penugasan adalah kewenangan pemerintah untuk penetapan harga jualnya.
Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM non subsidi sejak Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif (lebih rendah dari harga penjual BBM lainnya).
Ia menjelaskan, Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM
Harga jual BBM non subsidi Pertamina di SPBU saat ini adalah:
Jenis Gasoline:
Pertamax Turbo ( RON 98) Rp.9.850/ltr
Pertamax ( RON 92) Rp.9.000/ltr
Pertalite (RON 90) Rp.7.650/ltr
Jenis Gasoil :
Pertamina Dex (CEN 53) Rp.10.200/ltr
Dexlite ( CEN 51) Rp.9.500/ltr
"Pada prinsipnya Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari ESDM, dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," katanya.
"Jika sampai akhir bulan ini harga minyak dunia tetap di posisi rendah, maka dimungkinkan bagi Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi," kata VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar, dan inflasi.
Perhitungan harga jual BBM non Subsidi dan Non Penugasan ditetapkan Pertamina periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran.
Adapun untuk harga BBM subsidi dan penugasan adalah kewenangan pemerintah untuk penetapan harga jualnya.
Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM non subsidi sejak Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif (lebih rendah dari harga penjual BBM lainnya).
Ia menjelaskan, Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM
Harga jual BBM non subsidi Pertamina di SPBU saat ini adalah:
Jenis Gasoline:
Pertamax Turbo ( RON 98) Rp.9.850/ltr
Pertamax ( RON 92) Rp.9.000/ltr
Pertalite (RON 90) Rp.7.650/ltr
Jenis Gasoil :
Pertamina Dex (CEN 53) Rp.10.200/ltr
Dexlite ( CEN 51) Rp.9.500/ltr
"Pada prinsipnya Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari ESDM, dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," katanya.
Pewarta : Afut Syafril Nursyirwan
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Sejumlah bandara alternatif beroperasi 24 jam selama 8 bandara ditutup akibat erupsi GAK
07 September 2026 5:13 WIB
Perusahaan Australia gandeng mitra lokal siapkan rantai pasok rumput laut
06 September 2026 6:15 WIB
Unhas dorong produk lokal di Kepulauan Selayar naik kelas lewat PPMU 2026
02 September 2026 9:18 WIB
PLN UID Sulselrabar lakukan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan hadapi El Nino
02 September 2026 9:13 WIB
Respons keluhan warga, Pemkot Makassar dan PLN UID Sulselrabar bahas pemadaman listrik bergilir
01 September 2026 17:53 WIB