Makassar (ANTARA News) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Sulawesi Selatan menyita puluhan jamu ilegal berbagai merek di salah satu tempat pembuatan dan peracikannya.
Kepala BBPOM Makassar Maringan Silitonga, di Makassar, Selasa, mengatakan, penyitaan yang dilakukan oleh BBPOM Makassar karena tidak adanya izin edar dari POM.
Jamu dan obat tersebut disita karena mengandung bahan kimia dan obat yang sangat membahayakan untuk kesehatan manusia, apalagi jamu tersebut tidak memiliki izin edar dari POM.
"Semua jenis jamu tradisional yang diamankan ini terbukti telah mengandung bahan kimia yang berdampak pada kesehatan manusia," katanya.
Sejumlah bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam jamu-jamu tersebut seperti, phenyl butasol, dexametasone dan Rhodamin B.
Menurutnya, bahan-bahan kimia itu berbahaya dikonsumsi untuk jangka waktu yang lama karena dapat menimbukan penyakit seperti kanker, penurunan fungsi hati serta kerusakan fungsi pencernaan.
"Jamu yang mengandung bahan kimia sangat berbahaya jika sering dikonsumsi, akibatnya bisa berpengaruh pada fungsi hati, pencernaan dan kanker," katanya.
Puluhan jamu ilegal yang disita oleh BBPOM Makassar itu, dikemas dalam karton besar dan tidak memiliki izin edar dari BBPOM dan Dinas Kesehatan serta tidak mencantumkan nomor registrasi SP. (T.KR-MH/I006)
BBPOM Amankan Puluhan Jamu Ilegal
Selasa, 10 Agustus 2010 19:55 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Dua petugas Damkar Pangkep gugur saat menuju lokasi karhutla karena kecelakaan
30 September 2026 4:29 WIB