Makassar (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 1.257 karyawan hotel yang dirumahkan dari 21 hotel di Kota Makassar akibat pandemi COVID-19.
"Ini yang terdata, dan kemungkinan besar malah sebenarnya masih banyak, karena dari 46 hotel yang ditutup karena pandemi ini, baru 20 yang berani buka," kata Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan beberapa waktu lalu saat penerapan "new normal" atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) diberlakukan, itu sekaligus menjadi masa pembukaan hotel. Namun pada kenyataannya tutup kembali karena tidak adanya pengunjung, sementara karyawan harus diupah.
Diakuinya bahwa tingkat hunian memang sangat anjlok, saat ini hanya di angka 2-8 persen sehingga konsekuensinya para karyawan harus dirumahkan. Sementara jika tidak dirumahkan maka gaji mereka tetap akan dipangkas, hanya menerima di kisaran 25, 50 atau 75 persen.
"Mereka memang memilih cenderung dirumahkan, karena mereka berfikir bahwa jika kondisi normal kembali maka akan dipanggil lagi. Kita untuk melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) juga kesulitan karena tidak ada uang untuk bayar pesangon," katanya.
Pihaknya berharap peningkatan tingkat hunian di hotel bisa bertumbuh hingga di angka 15 pada akhir 2020, yang pada kondisi normal di kisaran 48-50 persen.
"Pemerintah harus jalan secara simultan, melakukan penanggulangan COVID-19 sekaligus menggerakkan ekonomi karena dengan hidupnya hotel maka akan diikuti kehidupan pada 101 UKM. Kita berharap pemerintah daerah dan pusat melakukan kegiatan di hotel jika pemulihan sudah mulai membaik," kata Anggiat Sinaga.
Terkait tenaga kerja terdampak COVID-19, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sulsel merilis total pekerja terdampak COVID-19 sebanyak 15.485 orang dari 1.174 perusahaan se Sulsel per 21 Juli 2020.
"Data ini bersumber dari 18 kabupaten/kota di Sulsel, enam kabupaten lainnya sampai saat ini belum mengkonfirmasi pekerja terdampak. Kita harapkan memang betul-betul tidak terdampak di wilayah itu," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Sulsel, Akhryanto.
Adapun rincian pekerja terdampak COVID-19 di Sulsel yakni total pekerja dirumahkan sebanyak 14.740 orang dan 5.018 di antaranya tetap dibayarkan upahnya, selebihnya dirumahkan tanpa menerima upah sembari menunggu panggilan kembali bekerja.
Sedangkan total pekerja yang PHK sebanyak 745 orang dari 10 kabupaten/kota di Sulsel dengan angka tertinggi di Kota Makassar 274 pekerja, disusul Kabupaten Maros 200 pekerja dan Kabupaten Pangkep 94 pekerja.
PHRI Sulsel : 1.257 karyawan hotel dirumahkan akibat COVID-19
BPJAMSOSTEK Cabang Makassar saat menggelar temu wartawan terkait penyerahan bantuan pangan untuk karyawan sektor perhotelan yang terdampak COVID-19 di Makassar, Selasa (21/7/2020). (FOTO ANTARA /Nur Suhra Wardyah